Latest Post
Showing posts with label 2011. Show all posts
Showing posts with label 2011. Show all posts
3:41 PM

.jpg)
Bayangkan bila harimu penuh warna
Itulah yang saat ini ku rasakan
Dia membuat tidurku tak nyenyak
Dia membuat makanku tak nyenyak
Ku terpikat pada kehangatan
Yang selalu dia berikan
Ku rasa ku sedang di mabuk cinta
Nikmatnya kini ku di mabuk cinta, di
mabuk cinta
Bayangkan bila harimu penuh warna
Itulah yang saat ini ku rasakan
Dia membuat tidurku tak nyenyak
Dia membuat makanku tak nyenyak
Ku terpikat pada kehangatan
Yang selalu dia berikan
Ku rasa ku sedang di mabuk cinta
Nikmatnya kini ku di mabuk cinta
Ku rasa ku sedang di mabuk cinta
Ku rasa ku sedang di mabuk cinta
Nikmatnya kini ku di mabuk cinta
Di mabuk cinta, di mabuk cinta,
dimabuk cinta
download Download Lagu Armada Band - Mabuk Cinta Mp3 | Lirik Lagu Armada Band - Mabuk Cinta Lyrics
Download Lagu Armada Band - Mabuk Cinta Mp3 | Lirik Lagu Armada Band - Mabuk Cinta Lyrics

.jpg)
Bayangkan bila harimu penuh warna
Itulah yang saat ini ku rasakan
Dia membuat tidurku tak nyenyak
Dia membuat makanku tak nyenyak
Ku terpikat pada kehangatan
Yang selalu dia berikan
Ku rasa ku sedang di mabuk cinta
Nikmatnya kini ku di mabuk cinta, di
mabuk cinta
Bayangkan bila harimu penuh warna
Itulah yang saat ini ku rasakan
Dia membuat tidurku tak nyenyak
Dia membuat makanku tak nyenyak
Ku terpikat pada kehangatan
Yang selalu dia berikan
Ku rasa ku sedang di mabuk cinta
Nikmatnya kini ku di mabuk cinta
Ku rasa ku sedang di mabuk cinta
Ku rasa ku sedang di mabuk cinta
Nikmatnya kini ku di mabuk cinta
Di mabuk cinta, di mabuk cinta,
dimabuk cinta
download Download Lagu Armada Band - Mabuk Cinta Mp3 | Lirik Lagu Armada Band - Mabuk Cinta Lyrics
Label:
2011,
my stories
7:15 AM
Download Virus-virus Handphone Symbian yang Mematikan
Hai semua :-) aku balik lagi nih. (huahaha lebay). Pada kesempatan kali ini, berhubung hari ini merupakan Tahun Baru Hijriah, marilah kita saling introspeksi diri dan saling memperbaiki kesalahan-kesalahan kita ditahun kemarin, supaya kita menjadi orang yang baik dan terus menjadi orang yang lebih baik dari yang sebelumnya.
Orang yang baik adalah orang yang senang membantu orang lain supaya mendapat pahala oleh Allah. Tetapi terkadang orang yang baik sering terserang virus jahat yang senang menjerumuskan. Berikut akan saya berikan beberapa virus jahat pada platform Symbian. Tinggal di install saja kemudian virus tersebut akan menyerang (handphone) anda. (buakakak. Postingan yang gajelas) :D
klik disini untuk mendownload .
pada postingan berikutnya akan saya jelaskan Macam-macam Virus Symbian.
good bye :)
Orang yang baik adalah orang yang senang membantu orang lain supaya mendapat pahala oleh Allah. Tetapi terkadang orang yang baik sering terserang virus jahat yang senang menjerumuskan. Berikut akan saya berikan beberapa virus jahat pada platform Symbian. Tinggal di install saja kemudian virus tersebut akan menyerang (handphone) anda. (buakakak. Postingan yang gajelas) :D
klik disini untuk mendownload .
pada postingan berikutnya akan saya jelaskan Macam-macam Virus Symbian.
good bye :)
9:14 PM
Kumpulan SMS Chat : Aplikasi SMS Bergaya Chatting
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Langsung saja (waiyuh), kali ini saya akan membagikan beberapa aplikasi Symbian, yaitu aplikasi SMS CHATTING. Tau kan apa itu Chatting? Chatting itu adalah sebuah kegiatan berdialog dengan satu orang atau lebih, yang mana model berdialognya itu membentuk barisan-barisan percakapan dari bawah keatas. Pokoknya gitu lah. kalo gak tau, NDESO! :D lebih uniknya lagi, ini Sms Chatting. Tanpa sambungan internet ataupun sambungan lain. Jadi kita mengirim sms dengan gaya chatting. Seru kan? Yang mau app nya, silahkan ambil app dibawah ini :
1. Eviechat
2. Yuoda Message
3. Coolsmschat
Pilih salah satu, dan coba rasain perbedaannya dari ke-3 app diatas.
Selamat mencoba :)
1. Eviechat
Screenshot:

2. Yuoda Message
Screenshot:

3. Coolsmschat
Screenshot:

Pilih salah satu, dan coba rasain perbedaannya dari ke-3 app diatas.
Selamat mencoba :)
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
11:20 PM

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Posted via N70
Fitur Terbaru Facebook : Check In Via Mobile
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
apa kabar semua? Baik kan? :) udah 5 hari gak mosting. (gak blogwalking juga. Wuh aku hampir gapernah mampir ke blog temen-temen sekarang. mm.. Yaa cuma mosting-mosting gitu dah. Via mobile. Kadang aku sempet-sempetin BW kerumah tetangga buat nyari berita dengan blog PR 2 ku ini). Kali ini saya gak akan mbahas tentang Symbian. Saya akan bahas Fitur Terbaru Facebook : Check In Via Mobile.
sudah tau judulnya? Sekarang kita akan bahas masalah tersebut. Check In. Apa sih Check In? (kayak di hotel aja yak?) :D yap.. Tapi emang bener. Check In merupakan kegiatan "masuk" ke suatu tempat yang mana tempat tersebut menunjukkan keberadaan kita sekarang. Dengan check in, orang bisa menemukan dimana kita sekarang dan sedang apa kita sekarang.
fitur check in seperti ini sudah banyak digunakan oleh beberapa jejaring sosial seperti Foursquare. Dan.. Tepat hari ini (10-Nov-11) facebook resmi menggunakan fitur tersebut (untuk Mobile. Kalau PC udah ada lama) :p
yak cukup sekian postingan saya ini (udah ngrasa kesel mencetin keypad). SELAMAT BER-CHECK IN UNTUK PENGGUNA FACEBOOK MOBILE.
sudah tau judulnya? Sekarang kita akan bahas masalah tersebut. Check In. Apa sih Check In? (kayak di hotel aja yak?) :D yap.. Tapi emang bener. Check In merupakan kegiatan "masuk" ke suatu tempat yang mana tempat tersebut menunjukkan keberadaan kita sekarang. Dengan check in, orang bisa menemukan dimana kita sekarang dan sedang apa kita sekarang.
fitur check in seperti ini sudah banyak digunakan oleh beberapa jejaring sosial seperti Foursquare. Dan.. Tepat hari ini (10-Nov-11) facebook resmi menggunakan fitur tersebut (untuk Mobile. Kalau PC udah ada lama) :p
yak cukup sekian postingan saya ini (udah ngrasa kesel mencetin keypad). SELAMAT BER-CHECK IN UNTUK PENGGUNA FACEBOOK MOBILE.
Posted via N70
Label:
2011
1:29 AM

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan ini saya beritahukan bahwa saya Yusron Krista mengucapkan SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA. Semoga apa yang telah kita amalkan diterima oleh Allah SWT. Amin
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Posted via N70
Selamat Hari Raya Idul Adha

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Posted via N70
Label:
2011
10:45 PM
Memperbaiki Kartu Memori (MMC) yang Rusak
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan pada kartu memori, antara lain :
- Adanya pengaruh medan magnet yang kuat;
- Kesalahan waktu mencabut atau memasukkan kartu memory ke slot memori yang mengakibatkan terjadinya kerusakan fisik;
- Panas yang berlebih;
- Kartu memory sering dipindah-pindahkan ke perangkat lain, misalnya kartu MMC handphone, kita pasangkan ke kamera digital, dan lain-lain;
- dsb.
Kerusakan pada kartu memori ini diistilahkan memori corrupt, ini terjadi karena rusaknya sistem file (bukan kerusakan fisik) ciri-cirinya, yaitu memorinya tidak terdeteksi, atau terdeteksi tetapi tidak bisa dibuka.
Disini kita akan mencoba memperbaikinya dengan cara memformat kartu memori tersebut caranya sebagai berikut :
Menggunakan card reader yang terhubung ke PC
Caranya, Format lewat menu Windows Explorer.
1. Cabut kartu memori dari ponsel, masukkan ke memori card reader.
Perhatikan :
Jangan sembarangan mencabut memori dari ponsel. Khususnya pada ponsel dengan slot memori hotswap seperti pada N70, gunakan menu “Remove Memory” untuk mencabut memori ketika ponsel aktif. Untuk ponsel tanpa menu “Remove Memory”, sebaiknya nonaktifkan ponsel terlebih dahulu.
2. Cari drive kartu memori (lihat di menu Windows Eksploler), misalnya pada drive (D,E,F,G,H atau lainnya). Jika memori sudah terbaca, klik tombol kanan mouse, dan pilih menu ‘Format’.
3. Selanjutnya muncul pilihan jenis format (FAT, FAT32 dan NTSC), pastikan Anda memilih sistim format file FAT.
4. Klik tombol ‘Format Now’ dan tunggu hingga selesai.
Jika muncul pesan ‘error’ kemudian PC tidak bisa memformat lagi, gunakan cara lain yakni format lewat menu Command Line.
Format lewat Command Line
1. Di PC, klik Start --> Run, dan ketik CMD.
Jendela Command akan terlihat pada mode DOS prompt.
2. Selanjutnya ketik FORMAT h: / FS:FAT
(h=drive letak kartu memori, jika kartu memori terletak di drive g, maka tulis g)
3. Tunggu hingga selesai.
Jika masih muncul masalah pada kartu memori, silahkan gunakanmemory card reader lain. Tetapi jika memang sudah tidak bisa dipulihkan kembali, terpaksa kartu memori tersebut harus ditukar dengan penjualnya, jika masih bergaransi.
Format dengan Software
Selain dengan cara diatas, format kartu memori yang bermasalah bisa juga dilakukan dengan menggunakan software khusus. Misalnya untuk kartu MMC tersedia software MMCmedic yang bisa didownload dariwww.n-gage-help.com.
Semoga bermanfaat.
Sumber : Adhy Mantovani Blog
- Adanya pengaruh medan magnet yang kuat;
- Kesalahan waktu mencabut atau memasukkan kartu memory ke slot memori yang mengakibatkan terjadinya kerusakan fisik;
- Panas yang berlebih;
- Kartu memory sering dipindah-pindahkan ke perangkat lain, misalnya kartu MMC handphone, kita pasangkan ke kamera digital, dan lain-lain;
- dsb.
Kerusakan pada kartu memori ini diistilahkan memori corrupt, ini terjadi karena rusaknya sistem file (bukan kerusakan fisik) ciri-cirinya, yaitu memorinya tidak terdeteksi, atau terdeteksi tetapi tidak bisa dibuka.
Disini kita akan mencoba memperbaikinya dengan cara memformat kartu memori tersebut caranya sebagai berikut :
Menggunakan card reader yang terhubung ke PC
Caranya, Format lewat menu Windows Explorer.
1. Cabut kartu memori dari ponsel, masukkan ke memori card reader.
Perhatikan :
Jangan sembarangan mencabut memori dari ponsel. Khususnya pada ponsel dengan slot memori hotswap seperti pada N70, gunakan menu “Remove Memory” untuk mencabut memori ketika ponsel aktif. Untuk ponsel tanpa menu “Remove Memory”, sebaiknya nonaktifkan ponsel terlebih dahulu.
2. Cari drive kartu memori (lihat di menu Windows Eksploler), misalnya pada drive (D,E,F,G,H atau lainnya). Jika memori sudah terbaca, klik tombol kanan mouse, dan pilih menu ‘Format’.
3. Selanjutnya muncul pilihan jenis format (FAT, FAT32 dan NTSC), pastikan Anda memilih sistim format file FAT.
4. Klik tombol ‘Format Now’ dan tunggu hingga selesai.
Jika muncul pesan ‘error’ kemudian PC tidak bisa memformat lagi, gunakan cara lain yakni format lewat menu Command Line.
Format lewat Command Line
1. Di PC, klik Start --> Run, dan ketik CMD.
Jendela Command akan terlihat pada mode DOS prompt.
2. Selanjutnya ketik FORMAT h: / FS:FAT
(h=drive letak kartu memori, jika kartu memori terletak di drive g, maka tulis g)
3. Tunggu hingga selesai.
Jika masih muncul masalah pada kartu memori, silahkan gunakanmemory card reader lain. Tetapi jika memang sudah tidak bisa dipulihkan kembali, terpaksa kartu memori tersebut harus ditukar dengan penjualnya, jika masih bergaransi.
Format dengan Software
Selain dengan cara diatas, format kartu memori yang bermasalah bisa juga dilakukan dengan menggunakan software khusus. Misalnya untuk kartu MMC tersedia software MMCmedic yang bisa didownload dariwww.n-gage-help.com.
Semoga bermanfaat.
Sumber : Adhy Mantovani Blog
5:23 PM
Keutamaan dan Waktu Terjadinya Malam Lailatul Qadar | "Segala puji bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya"
Kalau tidak salah malam inilah malam lailatul qadar. Bagi sebagian kalangan mungkin sudah tau apa malam lailatul qadar itu. Disini saya hanya ingin menjelaskan Keutamaan dan Waktu Terjadinya Malam Lailatul Qadar. Untuk yang lainnya, silahkan cari sendiri di mbah gugel. Hehe
Pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,
ุฅَِّูุง ุฃَْูุฒََْููุงُู ِูู ََْูููุฉٍ ู ُุจَุงุฑََูุฉٍ ุฅَِّูุง َُّููุง ู ُْูุฐِุฑَِูู (3) َِูููุง ُْููุฑَُู ُُّูู ุฃَู ْุฑٍ ุญَِููู ٍ (4
Artinya: "Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah" (QS. Ad Dukhan [44] : 3-4)
Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,
ุฅَِّูุง ุฃَْูุฒََْููุงُู ِูู ََْูููุฉِ ุงَْููุฏْุฑِ (1)
Artinya : "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan" (QS. Al Qadar [97] : 1)
Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,
ََْูููุฉُ ุงَْููุฏْุฑِ ุฎَْูุฑٌ ู ِْู ุฃَِْูู ุดَْูุฑٍ (3) ุชََูุฒَُّู ุงْูู ََูุงุฆَِูุฉُ َูุงูุฑُّูุญُ َِูููุง ุจِุฅِุฐِْู ุฑَุจِِّูู ْ ู ِْู ُِّูู ุฃَู ْุฑٍ (4) ุณََูุงู ٌ َِูู ุญَุชَّู ู َุทَْูุนِ ุงَْููุฌْุฑِ (5)
Artinya : "Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar" (QS. Al Qadar [97] : 3-5)
Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ุชَุญَุฑَّْูุง ََْูููุฉَ ุงَْููุฏْุฑِ ِูู ุงْูุนَุดْุฑِ ุงูุฃََูุงุฎِุฑِ ู ِْู ุฑَู َุถَุงَู
Artinya : "Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan" (HR. Bukhari)
Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ุชَุญَุฑَّْูุง ََْูููุฉَ ุงَْููุฏْุฑِ ِูู ุงِْููุชْุฑِ ู َِู ุงْูุนَุดْุฑِ ุงูุฃََูุงุฎِุฑِ ู ِْู ุฑَู َุถَุงَู
Artinya : "Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan" (HR. Bukhari)
Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ุงْูุชَู ِุณَُููุง ِูู ุงْูุนَุดْุฑِ ุงูุฃََูุงุฎِุฑِ - َูุนِْูู ََْูููุฉَ ุงَْููุฏْุฑِ - َูุฅِْู ุถَุนَُู ุฃَุญَุฏُُูู ْ ุฃَْู ุนَุฌَุฒَ َููุงَ ُูุบَْูุจََّู ุนََูู ุงูุณَّุจْุนِ ุงْูุจََูุงِูู
Artinya : "Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa" (HR. Muslim)
Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ุงْูุชَู ِุณَُููุง ِูู ุงْูุนَุดْุฑِ ุงูุฃََูุงุฎِุฑِ ู ِْู ุฑَู َุถَุงَู ََْูููุฉَ ุงَْููุฏْุฑِ ِูู ุชَุงุณِุนَุฉٍ ุชَุจَْูู ، ِูู ุณَุงุจِุนَุฉٍ ุชَุจَْูู ، ِูู ุฎَุงู ِุณَุฉٍ ุชَุจَْูู
Artinya : "Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa" (HR. Bukhari)
Demikian Postingan saya kali ini mengenai Keutamaan dan Waktu Terjadinya Malam Lailatul Qadar. Semoga bermanfaat dan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa :)
Keutamaan dan Waktu Terjadinya Malam Lailatul Qadar
Keutamaan dan Waktu Terjadinya Malam Lailatul Qadar | "Segala puji bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya"Kalau tidak salah malam inilah malam lailatul qadar. Bagi sebagian kalangan mungkin sudah tau apa malam lailatul qadar itu. Disini saya hanya ingin menjelaskan Keutamaan dan Waktu Terjadinya Malam Lailatul Qadar. Untuk yang lainnya, silahkan cari sendiri di mbah gugel. Hehe
Keutamaan Lailatul Qadar
Pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,
ุฅَِّูุง ุฃَْูุฒََْููุงُู ِูู ََْูููุฉٍ ู ُุจَุงุฑََูุฉٍ ุฅَِّูุง َُّููุง ู ُْูุฐِุฑَِูู (3) َِูููุง ُْููุฑَُู ُُّูู ุฃَู ْุฑٍ ุญَِููู ٍ (4
Artinya: "Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah" (QS. Ad Dukhan [44] : 3-4)
Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,
ุฅَِّูุง ุฃَْูุฒََْููุงُู ِูู ََْูููุฉِ ุงَْููุฏْุฑِ (1)
Artinya : "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan" (QS. Al Qadar [97] : 1)
Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,
ََْูููุฉُ ุงَْููุฏْุฑِ ุฎَْูุฑٌ ู ِْู ุฃَِْูู ุดَْูุฑٍ (3) ุชََูุฒَُّู ุงْูู ََูุงุฆَِูุฉُ َูุงูุฑُّูุญُ َِูููุง ุจِุฅِุฐِْู ุฑَุจِِّูู ْ ู ِْู ُِّูู ุฃَู ْุฑٍ (4) ุณََูุงู ٌ َِูู ุญَุชَّู ู َุทَْูุนِ ุงَْููุฌْุฑِ (5)
Artinya : "Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar" (QS. Al Qadar [97] : 3-5)
Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?
Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ุชَุญَุฑَّْูุง ََْูููุฉَ ุงَْููุฏْุฑِ ِูู ุงْูุนَุดْุฑِ ุงูุฃََูุงุฎِุฑِ ู ِْู ุฑَู َุถَุงَู
Artinya : "Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan" (HR. Bukhari)
Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ุชَุญَุฑَّْูุง ََْูููุฉَ ุงَْููุฏْุฑِ ِูู ุงِْููุชْุฑِ ู َِู ุงْูุนَุดْุฑِ ุงูุฃََูุงุฎِุฑِ ู ِْู ุฑَู َุถَุงَู
Artinya : "Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan" (HR. Bukhari)
Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ุงْูุชَู ِุณَُููุง ِูู ุงْูุนَุดْุฑِ ุงูุฃََูุงุฎِุฑِ - َูุนِْูู ََْูููุฉَ ุงَْููุฏْุฑِ - َูุฅِْู ุถَุนَُู ุฃَุญَุฏُُูู ْ ุฃَْู ุนَุฌَุฒَ َููุงَ ُูุบَْูุจََّู ุนََูู ุงูุณَّุจْุนِ ุงْูุจََูุงِูู
Artinya : "Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa" (HR. Muslim)
Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ุงْูุชَู ِุณَُููุง ِูู ุงْูุนَุดْุฑِ ุงูุฃََูุงุฎِุฑِ ู ِْู ุฑَู َุถَุงَู ََْูููุฉَ ุงَْููุฏْุฑِ ِูู ุชَุงุณِุนَุฉٍ ุชَุจَْูู ، ِูู ุณَุงุจِุนَุฉٍ ุชَุจَْูู ، ِูู ุฎَุงู ِุณَุฉٍ ุชَุจَْูู
Artinya : "Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa" (HR. Bukhari)
Demikian Postingan saya kali ini mengenai Keutamaan dan Waktu Terjadinya Malam Lailatul Qadar. Semoga bermanfaat dan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa :)
Label:
2011,
my stories,
puasa,
ramadhan
10:03 PM
Puasa Ramadhan dan Hikmahnya Menurut Al-Quran | Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “marhaban” diartikan sebagai “kata seru untuk menyambut atau menghormati tamu (yang berarti selamat datang).” Ia sama dengan ahlan wa sahlan yang juga dalam kamus tersebut diartikan “selamat datang.”
Puasa Ramadhan dan Hikmahnya Menurut Al-Quran
Walaupun keduanya berarti “selamat datang” tetapi penggunaannya berbeda. Para ulama tidak menggunakan ahlan wa sahlan untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan, melainkan “marhaban ya Ramadhan”.
Ahlan terambil dari kata ahl yang berarti “keluarga”, sedangkan sahlan berasal dari kata sahl yang berarti mudah. Juga berarti “dataran rendah” karena mudah dilalui, tidak seperti “jalan mendaki”. Ahlan wa sahlan, adalah ungkapan selamat datang, yang dicelahnya terdapat kalimat tersirat yaitu, “(Anda berada di tengah) keluarga dan (melangkahkan kaki di) dataran rendah yang mudah.”
Marhaban terambil dari kata rahb yang berarti “luas” atau “lapang”, sehingga marhaban menggambarkan bahwa tamu disambut dan diterima dengan dada lapang, penuh kegembiraan serta dipersiapkan baginya ruang yang luas untuk melakukan apa saja yang diinginkannya. Dari akar kata yang sama dengan “marhaban”, terbentuk kata rahbat yang antara lain berarti “ruangan luas untuk kendaraan, untuk memperoleh perbaikan atau kebutuhan pengendara guna melanjutkan perjalanan.” Marhaban ya Ramadhan berarti “Selamat datang Ramadhan” mengandung arti bahwa kita menyambutnya dengan lapang dada, penuh kegembiraan; tidak dengan menggerutu dan menganggap kehadirannya “mengganggu ketenangan” atau suasana nyaman kita.
Marhaban ya Ramadhan, kita ucapkan untuk bulan suci itu, karena kita mengharapkan agar jiwa raga kita diasah dan diasuh guna melanjutkan perjalanan menuju Allah SWT
Ada gunung yang tinggi yang harus ditelusuri guna menemui-Nya, itulah nafsu. Di gunung itu ada lereng yang curam, belukar yang lebat, bahkan banyak perampok yang mengancam, serta iblis yang merayu, agar perjalanan tidak melanjutkan. Bertambah tinggi gunung didaki, bertambah hebat ancaman dan rayuan, semakin curam dan ganas pula perjalanan. Tetapi, bila tekad tetap membaja, sebentar lagi akan tampak cahaya benderang, dan saat itu, akan tampak dengan jelas rambu-rambu jalan, tampak tempat-tempat indah untuk berteduh, serta telaga-telaga jernih untuk melepaskan dahaga. Dan bila perjalanan dilanjutkan akan ditemukan kendaraan Ar-Rahman untuk mengantar sang musafir bertemu dengan kekasihnya, Allah SWT Demikian kurang lebih perjalanan itu dilukiskan dalam buku Madarij As-Salikin.
Tentu kita perlu mempersiapkan bekal guna menelusuri jalan itu. Tahukah Anda apakah bekal itu? Benih-benih kebajikan yang harus kita tabur di lahan jiwa kita. Tekad yang membaja untuk memerangi nafsu, agar kita mampu menghidupkan malam Ramadhan dengan shalat dan tadarus, serta siangnya dengan ibadah kepada Allah melalui pengabdian untuk agama, bangsa dan negara. Semoga kita berhasil, dan untuk itu mari kita buka lembaran Al-Quran mempelajari bagaimana tuntunannya.
Al-Quran menggunakan kata shiyam sebanyak delapan kali, kesemuanya dalam arti puasa menurut pengertian hukum syariat. Kata ini juga terdapat masing-masing sekali dalam bentuk perintah berpuasa di bulan Ramadhan, sekali dalam bentuk kata kerja yang menyatakan bahwa “berpuasa adalah baik untuk kamu”, dan sekali menunjuk kepada pelaku-pelaku puasa pria dan wanita, yaitu ash-shaimin wash-shaimat.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa (shiyamu)sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (QS. Al-Baqarah [2] : ayat 183)
Kata-kata yang beraneka bentuk itu, kesemuanya terambil dari akar kata yang sama yakni sha-wa-ma yang dari segi bahasa maknanya berkisar pada “menahan” dan “berhenti” atau “tidak bergerak”. Manusia yang berupaya menahan diri dari satu aktivitas –apa pun aktivitas itu– dinamai shaim (berpuasa). Pengertian kebahasaan ini, dipersempit maknanya oleh hukum syariat, sehingga shiyam hanya digunakan untuk “menahan diri dari makan, minum, dan upaya mengeluarkan sperma dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari”.
Kaum sufi, merujuk ke hakikat dan tujuan puasa, menambahkan kegiatan yang harus dibatasi selama melakukan puasa. Ini mencakup pembatasan atas seluruh anggota tubuh bahkan hati dan pikiran dari melakukan segala macam dosa.
Betapa pun, shiyam atau shaum –bagi manusia– pada hakikatnya adalah menahan atau mengendalikan diri. Karena itu pula puasa dipersamakan dengan sikap sabar, baik dari segi pengertian bahasa (keduanya berarti menahan diri) maupun esensi kesabaran dan puasa.
Hadis qudsi yang menyatakan antara lain bahwa, “Puasa untuk-Ku, dan Aku yang memberinya ganjaran” dipersamakan oleh banyak ulama dengan firman-Nya dalam surat Az-Zumar (39): 10.
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas. (QS. Az-Zumar (39): 10)
Orang sabar yang dimaksud di sini adalah orang yang berpuasa.
Ada beberapa macam puasa dalam pengertian syariat/hukum sebagaimana disinggung di atas.
1. Puasa wajib sebutan Ramadhan.
2. Puasa kaffarat, akibat pelanggaran, atau semacamnya.
3. Puasa sunnah.
Tulisan ini akan membatasi uraian pada hal-hal yang berkisar pada puasa bulan Ramadhan.
Uraian Al-Quran tentang puasa Ramadhan, ditemukan dalam surat Al-Baqarah (2): 183, 184, 185, dan 187. Ini berarti bahwa puasa Ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi saw tiba di Madinah, karena ulama Al-Quran sepakat bahwa surat Al-Baqarah turun di Madinah. Para sejarawan menyatakan bahwa kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan ditetapkan Allah pada 10 Sya’ban tahun kedua Hijrah.
Apakah kewajiban itu langsung ditetapkan oleh Al-Quran selama sebutan penuh, ataukah bertahap? Kalau melihat sikap Al-Quran yang seringkali melakukan penahapan dalam perintah- perintahnya, maka agaknya kewajiban berpuasa pun dapat dikatakan demikian. Ayat 184 yang menyatakan ayyaman ma’dudat (beberapa hari tertentu) dipahami oleh sementara ulama sebagai tiga hari dalam sebutan yang merupakan tahap awal dari kewajiban berpuasa. Hari-hari tersebut kemudian diperpanjang dengan turunnya ayat 185.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu agar kamu bertakwa, (QS. Al-Baqarah (2): 183)
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(QS. Al-Baqarah (2): 184)
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.(QS. Al-Baqarah (2): 185)
Pemahaman semacam ini menjadikan ayat-ayat puasa Ramadhan terputus-putus tidak menjadi satu kesatuan. Merujuk kepada ketiga ayat puasa Ramadhan sebagai satu kesatuan, Quraish Shihab lebih cenderung mendukung pendapat ulama yang menyatakan bahwa Al-Quran mewajibkannya tanpa penahapan. Memang, tidak mustahil bahwa Nabi dan sahabatnya telah melakukan puasa sunnah sebelumnya. Namun itu bukan kewajiban dari Al-Quran, apalagi tidak ditemukan satu ayat pun yang berbicara tentang puasa sunnah tertentu.
Uraian Al-Quran tentang kewajiban puasa di bulan Ramadhan, dimulai dengan satu pendahuluan yang mendorong umat islam untuk melaksanakannya dengan baik, tanpa sedikit kekesalan pun.
Perhatikan surat Al-Baqarah (2): 183. ia dimulai dengan panggilan mesra, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu berpuasa.” Di sini tidak dijelaskan siapa yang mewajibkan, belum juga dijelaskan berapa kewajiban puasa itu, tetapi terlebih dahulu dikemukakan bahwa, “sebagaimana diwajibkan terhadap umat-umat sebelum kamu.” Jika demikian, maka wajar pula jika umat Islam melaksanakannya, apalagi tujuan puasa tersebut adalah untuk kepentingan yang berpuasa sendiri yakni “agar kamu bertakwa (terhindar dari siksa).”
Kemudian Al-Quran dalam surat Al-Baqarah (2): 184, 185 menjelaskan bahwa kewajiban itu bukannya sepanjang tahun, tetapi hanya “beberapa hari tertentu,” itu pun hanya diwajibkan bagi yang berada di kampung halaman tempat tinggalnya, dan dalam keadaan sehat, sehingga “barangsiapa sakit atau dalam perjalanan,” maka dia (boleh) tidak berpuasa dan menghitung berapa hari ia tidak berpuasa untuk digantikannya pada hari-hari yang lain. “Sedang yang merasa sangat berat berpuasa, maka (sebagai gantinya) dia harus membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” Penjelasan di atas ditutup dengan pernyataan bahwa “berpuasa adalah baik.”
Setelah itu disusul dengan penjelasan tentang keistimewaan bulan Ramadhan, dan dari sini datang perintah-Nya untuk berpuasa pada bulan tersebut, tetapi kembali diingatkan bahwa orang yang sakit dan dalam perjalanan (boleh) tidak berpuasa dengan memberikan penegasan mengenai peraturan berpuasa sebagaimana disebut sebelumnya. Ayat tentang kewajiban puasa Ramadhan ditutup dengan “Allah menghendaki kemudahdn untuk kamu bukan kesulitan,” lalu diakhiri dengan perintah bertakbir dan bersyukur. Ayat 186 tidak berbicara tentang puasa, tetapi tentang doa. Penempatan uraian tentang doa atau penyisipannya dalam uraian Al-Quran tentang puasa tentu mempunyai rahasia tersendiri. Agaknya ia mengisyaratkan bahwa berdoa di bulan Ramadhan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, dan karena itu ayat tersebut menegaskan bahwa “Allah dekat kepada hamba-hamba-Nya dan menerima doa siapa yang berdoa.”
Selanjutnya ayat 187 antara lain menyangkut izin melakukan hubungan seks di malam Ramadhan, di samping penjelasan tentang lamanya puasa yang harus dikerjakan, yakni dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Banyak informasi dan tuntunan yang dapat ditarik dari ayat-ayat di atas berkaitan dengan hukum maupun tujuan puasa. Berikut akan dikemukan sekelumit baik yang berkaitan dengan hukum maupun hikmahnya, dengan menggarisbawahi kata atau kalimat dari ayat-ayat puasa di atas.
a. Faman kana minkum maridha (Siapa di antara kamu yang menderita sakit)
Maridh berarti sakit. Penyakit dalam kaitannya dengan berpuasa secara garis besar dapat dibagi dua:
1. Penderita tidak dapat berpuasa; dalam hal ini ia wajib berbuka; dan
2. Penderita dapat berpuasa, tetapi dengan mendapat kesulitan atau keterlambatan penyembuhan, maka ia dianjurkan tidak berpuasa.
Sebagian ulama menyatakan bahwa penyakit apa pun yang diderita oleh seseorang, membolehkannya untuk berbuka. Ulama besar ibnu Sirin, pernah ditemui makan di siang hari bukan Ramadhan, dengan alasan jari telunjuknya sakit. Betapa pun, harus dicatat, bahwa Al-Quran tidak merinci persolan ini. Teks ayat mencakup pemahaman ibnu Sirin tersebut. Namun demikian agaknya kita dapat berkata bahwa Allah SWT sengaja memilih redaksi demikian, guna menyerahkan kepada nurani manusia masing-masing untuk menentukan sendiri apakah ia berpuasa atau tidak. Di sisi lain harus diingat bahwa orang yang tidak berpuasa dengan alasan sakit atau dalam perjalanan tetap harus menggantikan hari-hari ketika ia tidak berpuasa dalam kesempatan yang lain.
b. Aw’ala safarin (atau dalam perjalanan)
Ulama-ulama berbeda pendapat tentang bolehnya berbuka puasa bagi orang yang sedang musafir. Perbedaan tersebut berkaitan dengan jarak perjalanan. Secara umum dapat dikatakan bahwa jarak perjalanan tersebut sekitar 90 kilometer, tetapi ada juga yang tidak menetapkan jarak tertentu, sehingga seberapa pun jarak yang ditempuh selama dinamai safar atau perjalanan, maka hal itu merupakan izin untuk memperoleh kemudahan (rukhshah).
Perbedaan lain berkaitan dengan ‘illat (sebab) izin ini. Apakah karena adanya unsur safar (perjalanan) atau unsur keletihan akibat perjalanan. Di sini, dipermasalahkan misalnya jarak antara Jakarta-Yogya yang ditempuh dengan pesawat kurang dari satu jam, serta tidak meletihkan, apakah ini dapat dijadikan alasan untuk berbuka atau meng-qashar shalat atau tidak. Ini antara lain berpulang kepada tinjauan sebab izin ini.
Selanjutnya mereka juga memperselisihkan tujuan perjalanan yang membolehkan berbuka (demikian juga qashar dan menjamak shalat). Apakah perjalanan tersebut harus bertujuan dalam kerangka ketaatan kepada Allah, misalnya perjalanan haji, silaturahmi, belajar, atau termasuk juga perjalanan bisnis dan mubah (yang dibolehkan) seperti wisata dan sebagainya. Agaknya alasan yang memasukkan hal-hal di atas sebagai membolehkan berbuka, lebih kuat, kecuali jika perjalanan tersebut untuk perbuatan maksiat, maka tentu yang bersangkutan tidak memperoleh izin untuk berbuka dan atau menjamak shalatnya.
Juga diperselisihkan apakah yang lebih utama bagi seorang musafir, berpuasa atau berbuka? Imam Malik dan imam Syafi’i menilai bahwa berpuasa lebih utama dan lebih baik bagi yang mampu, tetapi sebagian besar ulama bermazhab Maliki dan Syafi’i menilai bahwa hal ini sebaiknya diserahkan kepada masing-masing pribadi, dalam arti apa pun pilihannya, maka itulah yang lebih baik dan utama. Pendapat ini dikuatkan oleh sebuah riwayat dari imam Bukhari dan Muslim melalui Anas bin Malik yang menyatakan bahwa, “Kami berada dalam perjalanan di bulan Ramadhan, ada yang berpuasa dan adapula yang tidak berpuasa. Nabi tidak mencela yang berpuasa, dan tidak juga (mereka) yang tidak berpuasa.”
Memang ada juga ulama yang beranggapan bahwa berpuasa lebih baik bagi orang yang mampu. Tetapi, sebaliknya, ada pula yang menilai bahwa berbuka lebih baik dengan alasan, ini adalah izin Allah. Tidak baik menolak izin dan seperti penegasan Al-Quran sendiri dalam konteks puasa, “Allah menghendaki kemudahan untuk kamu dan tidak menghendaki kesulitan.”
Bahkan ulama-ulama Zhahiriyah dan Syi’ah mewajibkan berbuka, antara lain berdasar firman-Nya dalam lanjutan ayat di atas, yaitu:
c. Fa ‘iddatun min ayyamin ukhar (sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari lain).
Ulama keempat mazhab Sunnah menyisipkan kalimat untuk meluruskan redaksi di atas, sehingga terjemahannya lebih kurang berbunyi, “Barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (dan ia tidak berpuasa), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari-hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
Kalimat “lalu ia tidak berpuasa” adalah sisipan yang oleh ulama perlu adanya, karena terdapat sekian banyak hadis yang membolehkan berpuasa dalam perjalanan, sehingga kewajiban mengganti itu, hanya ditujukan kepada para musafir dan orang yang sakit tetapi tidak berpuasa.
Sisipan semacam ini ditolak oleh ulama Syi’ah dan Zhahiriyah, sehingga dengan demikian menjadi wajib bagi orang yang sakit dan dalam perjalanan untuk tidak berpuasa, dan wajib pula menggantinya pada hari-hari yang lain seperti bunyi harfiah ayat di atas.
Apakah membayar puasa yang ditinggalkan itu harus berturut-turut? Ada sebuah hadis –tetapi dinilai lemah– yang menyatakan demikian. Tetapi ada riwayat lain melalui Aisyah r.a. yang menginformasikan bahwa memang awalnya ada kata pada ayat puasa yang berbunyi mutatabi’at, yang maksudnya memerintahkan penggantian (qadha’) itu harus dilakukan bersinambung tanpa sehari pun berbuka sampai selesainya jumlah yang diwajibkan. Tetapi kata mutatabi’at dalam fa ‘iddatun min ayyamin ukhar mutatabi’at yang berarti berurut atau bersinambung itu, kemudian dihapus oleh Allah SWT Sehingga akhirnya ayat tersebut tanpa kata ini, sebagaimana yang tercantum dalam Mushaf sekarang.
Meng-qadha’ (mengganti) puasa, apakah harus segera, dalam arti harus dilakukannya pada awal Syawal, ataukah dapat ditangguhkan sampai sebelum datangnya Ramadhan berikut? Hanya segelintir kecil ulama yang mengharuskan sesegera mungkin, namun umumnya tidak mengharuskan ketergesaan itu, walaupun diakui bahwa semakin cepat semakin baik. Nah, bagaimana kalau Ramadhan berikutnya sudah berlalu, kemudian kita tidak sempat menggantinya, apakah ada kaffarat akibat keterlambatan itu? Imam Malik, Syafi’i, dan Ahmad, berpendapat bahwa di samping berpuasa, ia harus membayar kaffarat berupa memberi makan seorang miskin; sedangkan imam Abu Hanifah tidak mewajibkan kaffarat dengan alasan tidak dicakup oleh redaksi ayat di atas.
d. Wa ‘alal ladzina yuthiqunahu fidyatun tha’amu miskin
(Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin) (QS Al-Baqarah [2]: 184).
Penggalan ayat ini diperselisihkan maknanya oleh banyak ulama tafsir. Ada yang berpendapat bahwa pada mulanya Allah SWT memberi alternatif bagi orang yang wajib puasa, yakni berpuasa atau berbuka dengan membayar fidyah. Ada juga yang be~pendapat bahwa ayat ini berbicara tentang para musafir dan orang sakit, yakni bagi kedua kelompok ini terdapat dua kemungkinan: musafir dan orang yang merasa berat untuk berpuasa, maka ketika itu dia harus berbuka; dan ada juga di antara mereka, yang pada hakikatnya mampu berpuasa, tetapi enggan karena kurang sehat dan atau dalam perjalanan, maka bagi mereka diperbolehkan untuk berbuka dengan syarat membayar fidyah.
Pendapat-pendapat di atas tidak populer di kalangan mayoritas ulama. Mayoritas memahami penggalan ini berbicara tentang orang-orang tua atau orang yang mempunyai pekerjaan yang sangat berat, sehingga puasa sangat memberatkannya, sedang ia tidak mempunyai sumber rezeki lain kecuali pekerjaan itu. Maka dalam kondisi semacam ini. mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan syarat membayar fidyah. Demikian juga halnya terhadap orang yang sakit sehingga tidak dapat berpuasa, dan diduga tidak akan sembuh dari penyakitnya. Termasuk juga dalam pesan penggalan ayat di atas adalah wanita-wanita hamil dan atau menyusui. Dalam hal ini terdapat rincian sebagai berikut:
Wanita yang hamil dan menyusui wajib membayar fidyah dan mengganti puasanya di hari lain, seandainya yang mereka khawatirkan adalah janin atau anaknya yang sedang menyusui. Tetapi bila yang mereka khawatirkan diri mereka, maka mereka berbuka dan hanya wajib menggantinya di hari lain, tanpa harus membayar fidyah.
Fidyah dimaksud adalah memberi makan fakir/miskin setiap hari selama ia tidak berpuasa. Ada yang berpendapat sebanyak setengah sha’ (gantang) atau kurang lebih 3,125 gram gandum atau kurma (makanan pokok). Ada juga yang menyatakan satu mud yakni sekitar lima perenam liter, dan ada lagi yang mengembalikan penentuan jumlahnya pada kebiasaan yang berlaku pada setiap masyarakat.
e. Uhilla lakum lailatash-shiyamir-rafatsu ila nisa’ikum
(Dihalalkan kepada kamu pada malam Ramadhan bersebadan dengan istrimu) (QS Al-Baqarah [2]: 187)
Ayat ini membolehkan hubungan seks (bersebadan) di malam hari bulan Ramadhan, dan ini berarti bahwa di siang hari Ramadhan, hubungan seks tidak dibenarkan. Termasuk dalam pengertian hubungan seks adalah “mengeluarkan sperma” dengan cara apa pun. Karena itu walaupun ayat ini tak melarang ciuman, atau pelukan antar suami-istri, namun para ulama mengingatkan bahwa hal tersebut bersifat makruh, khususnya bagi yang tidak dapat menahan diri, karena dapat mengakibatkan keluarnya sperma. Menurut istri Nabi, Aisyah r.a., Nabi saw pernah mencium istrinya saat berpuasa. Nah, bagi yang mencium atau apa pun selain berhubungan seks, kemudian ternyata “basah”, maka puasanya batal; ia harus menggantinya pada hari lain. Tetapi mayoritas ulama tidak mewajibkan yang bersangkutan membayar kaffarat, kecuali jika ia melakukan hubungan seks (di siang hari), dan kaffaratnya dalam hal ini berdasarkan hadis Nabi adalah berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka ia harus memerdekakan hamba. Jika tidak mampu juga, maka ia harus memberi makan enam puluh orang miskin.
Bagi yang melakukan hubungan seks di malam hari, tidak harus mandi sebelum terbitnya fajar. Ia hanya berkewajiban mandi sebelum shalat subuh, sehingga shalat subuhnya dalam keadaan suci. Demikian pendapat mayoritas ulama.
f. Wakulu wasyrabu hatta yatabayyana lakumul khaith al-abyadhu minal khaithil aswadi minal fajr
(Makan dan minumlah sampai terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar).
Ayat ini membolehkan seseorang untuk makan dan minum (juga melakukan hubungan seks) sampai terbitnya fajar.
Pada zaman Nabi, beberapa saat sebelum fajar, Bilal mengumandangkan azan, namun beliau mengingatkan bahwa bukan itu yang dimaksud dengan fajar yang mengakibatkan larangan di atas. Imsak yang diadakan hanya sebagai peringatan dan persiapan untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang terlarang. Namun bila dilakukan, maka dari segi hukum masih dapat dipertanggungjawabkan selama waktu subuh belum masuk. Jadi batas sesungguhnya bukan imsak, melainkan waktu subuh (azan subuh).
g. Tsumma atimmush shiyama ilal lail (Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam).
Penggalan ayat ini datang setelah ada izin untuk makan dan minum sampai dengan datangnya fajar.
Puasa dimulai dengan terbitnya fajar, dan berakhir dengan datangnya malam. Persoalan yang juga diperbincangkan oleh para ulama adalah pengertian malam. Ada yang memahami kata malam dengan tenggelamnya matahari walaupun masih ada mega merah, dan ada juga yang memahami malam dengan hilangnya mega merah dan menyebarnya kegelapan. Pendapat pertama didukung oleh banyak hadis Nabi saw, sedang pendapat kedua dikuatkan oleh pengertian kebahasaan dari lail yang diterjemahkan “malam”. Kata lail berarti “sesuatu yang gelap” karenanya rambut yang berwarna hitam pun dinamai lail.
Pendapat pertama sejalan juga dengan anjuran Nabi saw untuk mempercepat berbuka puasa, dan memperlambat sahur. Pendapat kedua sejalan dengan sikap kehatian-hatian karena khawatir magrib sebenarnya belum masuk.
Demikian sedikit dari banyak aspek hukum yang dicakup oleh ayat-ayat yang berbicara tentang puasa Ramadhan.
Secara jelas Al-Quran menyatakan bahwa tujuan puasa adalah untuk mencapai ketakwaan atau la’allakum tattaqun. Dalam rangka memahami tujuan tersebut agaknya perlu digarisbawahi beberapa penjelasan dari Nabi saw misalnya, “Banyak di antara orang yang berpuasa tidak memperoleh sesuatu dari puasanya, kecuali rasa lapar dan dahaga.”
Ini berarti bahwa menahan diri dari lapar dan dahaga bukan tujuan utama dari puasa. Ini dikuatkan pula dengan firman-Nya bahwa “Allah menghendaki untuk kamu kemudahan bukan kesulitan.”
Di sisi lain, dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, “Semua amal putra-putri Adam untuk dirinya, kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang memberi ganjaran atasnya.”
Ini berarti pula bahwa puasa merupakan satu ibadah yang unik. Tentu saja banyak segi keunikan puasa yang dapat dikemukakan, misalnya bahwa puasa merupakan rahasia antara Allah dan pelakunya sendiri. Bukankah manusia yang berpuasa dapat bersembunyi untuk minum dan makan? Bukankah sebagai insan, siapa pun yang berpuasa, memiliki keinginan untuk makan atau minum pada saat-saat tertentu dari siang hari puasa? Nah, kalau demikian, apa motivasinya menahan diri dan keinginan itu? Tentu bukan karena takut atau segan dari manusia, sebab jika demikian, dia dapat saja bersembunyi dari pandangan mereka. Di sini disimpulkan bahwa orang yang berpuasa, melakukannya demi karena Allah SWT Demikian antara lain penjelasan sementara ulama tentang keunikan puasa dan makna hadis qudsi di atas.
Sementara pakar ada yang menegaskan bahwa puasa dilakukan manusia dengan berbagai motif, misalnya, protes, turut belasungkawa, penyucian diri, kesehatan, dan sebagai-nya. Tetapi seorang yang berpuasa Ramadhan dengan benar, sesuai dengan cara yang dituntut oleh Al-Quran, maka pastilah ia akan melakukannya karena Allah semata.
Di sini Anda boleh bertanya, “Bagaimana puasa yang demikian dapat mengantarkan manusia kepada takwa?” Untuk menjawabnya terlebih dahulu harus diketahui apa yang dimaksud dengan takwa.
Takwa terambil dari akar kata yang bermakna menghindar, menjauhi, atau menjaga diri. Kalimat perintah ittaqullah secara harfiah berarti, “Hindarilah, jauhilah, atau jagalah dirimu dari Allah”. Makna ini mustahil dapat dilakukan makhluk. Bagaimana mungkin makhluk menghindarkan diri dari Allah atau menjauhi-Nya, sedangkan “Dia (Allah) bersama kamu di mana pun kamu berada.” Karena itu perlu disisipkan kata atau kalimat untuk meluruskan maknanya. Misalnya kata siksa atau yang semakna dengannya, sehingga perintah bertakwa mengandung arti perintah untuk “Hindarilah, jauhilah, atau jagalah dirimu dari siksa Allah”.
Sebagaimana kita ketahui, siksa Allah ada dua macam.
a. Siksa di dunia akibat pelanggaran terhadap hukum-hukum Tuhan yang ditetapkan-Nya berlaku di alam raya ini, seperti misalnya, “Makan berlebihan dapat menimbulkan penyakit,” “Tidak mengendalikan diri dapat menjerumuskan kepada bencana”, dan hukum-hukum alam dan masyarakat lainnya.
b. Siksa di akhirat, akibat pelanggaran terhadap hukum syariat, seperti tidak shalat, tidak puasa, mencuri, melanggar hak-hak manusia, dan lain-lain yang dapat mengakibatkan siksa neraka.
Syaikh Muhammad Abduh menulis, “Menghindari siksa atau hukuman Allah, diperoleh dengan jalan menghindarkan diri dari segala yang dilarangnya serta mengikuti apa yang diperintahkan-Nya. Hal ini dapat terwujud dengan rasa takut dari siksaan dan/atau takut dari yang menyiksa (Allah Swt ). Rasa takut ini, pada mulanya timbul karena adanya siksaan, tetapi seharusnya ia timbul karena adanya Allah SWT.”
Dengan demikian yang bertakwa adalah orang yang merasakan kehadiran Allah SWT setiap saat, “bagaikan melihat-Nya atau kalau yang demikian tidak mampu dicapainya, maka paling tidak, menyadari bahwa Allah melihatnya,” sebagaimana bunyi sebuah hadis.
Tentu banyak cara yang dapat dilakukan untuk mencapai hal tersebut, antara lain dengan jalan berpuasa. Puasa seperti yang dikemukakan di atas adalah satu ibadah yang unik. Keunikannya antara lain karena ia merupakan upaya manusia meneladani Allah SWT
Beragama menurut sementara pakar adalah upaya manusia meneladani sifat-sifat Allah, sesuai dengan kedudukan manusia sebagai makhluk. Nabi saw memerintahkan, “Takhallaqu bi akhlaq Allah” (Berakhlaklah (teladanilah) sifat-sifat Allah).
Apakah aku jadikan pelindung selain Allah yang menjadikan langit dan bumi padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan…? (QS Al-An’am [6]: 14).
Dengan berpuasa, manusia berupaya dalam tahap awal dan minimal mencontohi sifat-sifat tersebut. Tidak makan dan tidak minum, bahkan memberi makan orang lain (ketika berbuka puasa), dan tidak pula berhubungan seks di pagi-siang-sore hari, walaupun pasangannya ada.
Tentu saja sifat-sifat Allah tidak terbatas pada ketiga hal itu, tetapi mencakup paling tidak sembilan puluh sembilan sifat yang kesemuanya harus diupayakan untuk diteladani sesuai dengan kemampuan dan kedudukan manusia sebagai makhluk ilahi. Misalnya Maha Pengasih dan Penyayang, Mahadamai, Mahakuat, Maha Mengetahui, dan lain-lain. Upaya peneladanan ini dapat mengantarkan manusia menghadirkan Tuhan dalam kesadarannya, dan bila hal itu berhasil dilakukan, maka takwa dalam pengertian di atas dapat pula dicapai.
Karena itu, nilai puasa ditentukan oleh kadar pencapaian kesadaran tersebut (bukan pada sisi lapar dan dahaga), sehingga dari sini dapat dimengerti mengapa Nabi saw menyatakan bahwa, “Banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak memperoleh dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.”
uasa telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu. Kama kutiba ‘alal ladzina min qablikum (Sebagaimana diwajibkan atas (umat-umat) yang sebelum kamu). Dari segi ajaran agama, para ulama menyatakan bahwa semua agama samawi, sama dalam prinsip-prinsip pokok akidah, syariat, serta akhlaknya. Ini berarti bahwa semua agama samawi mengajarkan keesaan Allah, kenabian, dan keniscayaan hari kemudian, shalat, puasa, zakat, dan berkunjung ke tempat tertentu sebagai pendekatan kepada Allah adalah prinsip-prinsip syariat yang dikenal dalam agama-agama samawi. Tentu saja cara dan kaifiatnya dapat berbeda, namun esensi dan tujuannya sama.
Kita dapat mempertanyakan mengapa puasa menjadi kewajiban bagi umat islam dan umat-umat terdahulu?
Manusia memiliki kebebasan bertindak memilih dan memilah aktivitasnya, termasuk dalam hal ini, makan, minum, dan berhubungan seks. Kebebasan yang dimiliki manusia, bila tidak dikendalikan dapat menghambat pelaksanaan fungsi dan peranan yang harus diembannya. Kenyataan menunjukkan bahwa orang-orang yang memenuhi syahwat perutnya melebihi kadar yang diperlukan, bukan saja menjadikannya tidak lagi menikmati makanan atau minuman itu, tetapi relatif mudah terserang penyakit.
Sebagaimana disinggung di atas, esensi puasa adalah menahan atau mengendalikan diri. Pengendalian ini diperlukan oleh manusia, baik secara individu maupun kelompok. Latihan dan pengendalian diri itulah esensi puasa.
Puasa dengan demikian dibutuhkan oleh semua manusia, kaya atau miskin, pandai atau bodoh, untuk kepentingan pribadi atau masyarakat. Tidak heran jika puasa telah dikenal oleh umat-umat sebelum umat Islam, sebagaimana diinformasikan oleh Al-Quran.
Nabi saw bersabda, “Seandainya umatku mengetahui (semua keistimewaan) yang dikandung oleh Ramadhan, niscaya mereka mengharap seluruh bulan menjadi Ramadhan.”
Dalam rangkaian ayat-ayat yang berbicara tentang puasa, Allah menjelaskan bahwa Al-Quran diturunkan pada bulan Ramadhan. Dan pada ayat lain dinyatakannya bahwa Al-Quran turun pada malam Qadar,
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada Lailat Al-Qadr.
Ini berarti bahwa di bulan Ramadhan terdapat malam Qadar itu, yang menurut Al-Quran lebih baik dari seribu bulan. Para malaikat dan Ruh (Jibril) silih berganti turun seizin Allah SWT, dan kedamaian akan terasa hingga terbitnya fajar.
Di sisi lain bahwa dalam rangkaian ayat-ayat puasa Ramadhan, disisipkan ayat yang mengandung pesan tentang kedekatan Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya serta janji-Nya untuk mengabulkan doa siapa pun yang dengan tulus berdoa.
source: radenbeletz.com
Puasa Ramadhan dan Hikmahnya Menurut Al-Quran
Puasa Ramadhan dan Hikmahnya Menurut Al-Quran | Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “marhaban” diartikan sebagai “kata seru untuk menyambut atau menghormati tamu (yang berarti selamat datang).” Ia sama dengan ahlan wa sahlan yang juga dalam kamus tersebut diartikan “selamat datang.”Puasa Ramadhan dan Hikmahnya Menurut Al-Quran
Puasa Ramadhan dan Hikmahnya Menurut Al-Quran
Walaupun keduanya berarti “selamat datang” tetapi penggunaannya berbeda. Para ulama tidak menggunakan ahlan wa sahlan untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan, melainkan “marhaban ya Ramadhan”.
Ahlan terambil dari kata ahl yang berarti “keluarga”, sedangkan sahlan berasal dari kata sahl yang berarti mudah. Juga berarti “dataran rendah” karena mudah dilalui, tidak seperti “jalan mendaki”. Ahlan wa sahlan, adalah ungkapan selamat datang, yang dicelahnya terdapat kalimat tersirat yaitu, “(Anda berada di tengah) keluarga dan (melangkahkan kaki di) dataran rendah yang mudah.”
Marhaban terambil dari kata rahb yang berarti “luas” atau “lapang”, sehingga marhaban menggambarkan bahwa tamu disambut dan diterima dengan dada lapang, penuh kegembiraan serta dipersiapkan baginya ruang yang luas untuk melakukan apa saja yang diinginkannya. Dari akar kata yang sama dengan “marhaban”, terbentuk kata rahbat yang antara lain berarti “ruangan luas untuk kendaraan, untuk memperoleh perbaikan atau kebutuhan pengendara guna melanjutkan perjalanan.” Marhaban ya Ramadhan berarti “Selamat datang Ramadhan” mengandung arti bahwa kita menyambutnya dengan lapang dada, penuh kegembiraan; tidak dengan menggerutu dan menganggap kehadirannya “mengganggu ketenangan” atau suasana nyaman kita.
Marhaban ya Ramadhan, kita ucapkan untuk bulan suci itu, karena kita mengharapkan agar jiwa raga kita diasah dan diasuh guna melanjutkan perjalanan menuju Allah SWT
Ada gunung yang tinggi yang harus ditelusuri guna menemui-Nya, itulah nafsu. Di gunung itu ada lereng yang curam, belukar yang lebat, bahkan banyak perampok yang mengancam, serta iblis yang merayu, agar perjalanan tidak melanjutkan. Bertambah tinggi gunung didaki, bertambah hebat ancaman dan rayuan, semakin curam dan ganas pula perjalanan. Tetapi, bila tekad tetap membaja, sebentar lagi akan tampak cahaya benderang, dan saat itu, akan tampak dengan jelas rambu-rambu jalan, tampak tempat-tempat indah untuk berteduh, serta telaga-telaga jernih untuk melepaskan dahaga. Dan bila perjalanan dilanjutkan akan ditemukan kendaraan Ar-Rahman untuk mengantar sang musafir bertemu dengan kekasihnya, Allah SWT Demikian kurang lebih perjalanan itu dilukiskan dalam buku Madarij As-Salikin.
Tentu kita perlu mempersiapkan bekal guna menelusuri jalan itu. Tahukah Anda apakah bekal itu? Benih-benih kebajikan yang harus kita tabur di lahan jiwa kita. Tekad yang membaja untuk memerangi nafsu, agar kita mampu menghidupkan malam Ramadhan dengan shalat dan tadarus, serta siangnya dengan ibadah kepada Allah melalui pengabdian untuk agama, bangsa dan negara. Semoga kita berhasil, dan untuk itu mari kita buka lembaran Al-Quran mempelajari bagaimana tuntunannya.
PUASA MENURUT AL-QURAN
Al-Quran menggunakan kata shiyam sebanyak delapan kali, kesemuanya dalam arti puasa menurut pengertian hukum syariat. Kata ini juga terdapat masing-masing sekali dalam bentuk perintah berpuasa di bulan Ramadhan, sekali dalam bentuk kata kerja yang menyatakan bahwa “berpuasa adalah baik untuk kamu”, dan sekali menunjuk kepada pelaku-pelaku puasa pria dan wanita, yaitu ash-shaimin wash-shaimat.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa (shiyamu)sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (QS. Al-Baqarah [2] : ayat 183)
Kata-kata yang beraneka bentuk itu, kesemuanya terambil dari akar kata yang sama yakni sha-wa-ma yang dari segi bahasa maknanya berkisar pada “menahan” dan “berhenti” atau “tidak bergerak”. Manusia yang berupaya menahan diri dari satu aktivitas –apa pun aktivitas itu– dinamai shaim (berpuasa). Pengertian kebahasaan ini, dipersempit maknanya oleh hukum syariat, sehingga shiyam hanya digunakan untuk “menahan diri dari makan, minum, dan upaya mengeluarkan sperma dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari”.
Kaum sufi, merujuk ke hakikat dan tujuan puasa, menambahkan kegiatan yang harus dibatasi selama melakukan puasa. Ini mencakup pembatasan atas seluruh anggota tubuh bahkan hati dan pikiran dari melakukan segala macam dosa.
Betapa pun, shiyam atau shaum –bagi manusia– pada hakikatnya adalah menahan atau mengendalikan diri. Karena itu pula puasa dipersamakan dengan sikap sabar, baik dari segi pengertian bahasa (keduanya berarti menahan diri) maupun esensi kesabaran dan puasa.
Hadis qudsi yang menyatakan antara lain bahwa, “Puasa untuk-Ku, dan Aku yang memberinya ganjaran” dipersamakan oleh banyak ulama dengan firman-Nya dalam surat Az-Zumar (39): 10.
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas. (QS. Az-Zumar (39): 10)
Orang sabar yang dimaksud di sini adalah orang yang berpuasa.
Ada beberapa macam puasa dalam pengertian syariat/hukum sebagaimana disinggung di atas.
1. Puasa wajib sebutan Ramadhan.
2. Puasa kaffarat, akibat pelanggaran, atau semacamnya.
3. Puasa sunnah.
Tulisan ini akan membatasi uraian pada hal-hal yang berkisar pada puasa bulan Ramadhan.
PUASA RAMADHAN
Uraian Al-Quran tentang puasa Ramadhan, ditemukan dalam surat Al-Baqarah (2): 183, 184, 185, dan 187. Ini berarti bahwa puasa Ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi saw tiba di Madinah, karena ulama Al-Quran sepakat bahwa surat Al-Baqarah turun di Madinah. Para sejarawan menyatakan bahwa kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan ditetapkan Allah pada 10 Sya’ban tahun kedua Hijrah.
Apakah kewajiban itu langsung ditetapkan oleh Al-Quran selama sebutan penuh, ataukah bertahap? Kalau melihat sikap Al-Quran yang seringkali melakukan penahapan dalam perintah- perintahnya, maka agaknya kewajiban berpuasa pun dapat dikatakan demikian. Ayat 184 yang menyatakan ayyaman ma’dudat (beberapa hari tertentu) dipahami oleh sementara ulama sebagai tiga hari dalam sebutan yang merupakan tahap awal dari kewajiban berpuasa. Hari-hari tersebut kemudian diperpanjang dengan turunnya ayat 185.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu agar kamu bertakwa, (QS. Al-Baqarah (2): 183)
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(QS. Al-Baqarah (2): 184)
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.(QS. Al-Baqarah (2): 185)
Pemahaman semacam ini menjadikan ayat-ayat puasa Ramadhan terputus-putus tidak menjadi satu kesatuan. Merujuk kepada ketiga ayat puasa Ramadhan sebagai satu kesatuan, Quraish Shihab lebih cenderung mendukung pendapat ulama yang menyatakan bahwa Al-Quran mewajibkannya tanpa penahapan. Memang, tidak mustahil bahwa Nabi dan sahabatnya telah melakukan puasa sunnah sebelumnya. Namun itu bukan kewajiban dari Al-Quran, apalagi tidak ditemukan satu ayat pun yang berbicara tentang puasa sunnah tertentu.
Uraian Al-Quran tentang kewajiban puasa di bulan Ramadhan, dimulai dengan satu pendahuluan yang mendorong umat islam untuk melaksanakannya dengan baik, tanpa sedikit kekesalan pun.
Perhatikan surat Al-Baqarah (2): 183. ia dimulai dengan panggilan mesra, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu berpuasa.” Di sini tidak dijelaskan siapa yang mewajibkan, belum juga dijelaskan berapa kewajiban puasa itu, tetapi terlebih dahulu dikemukakan bahwa, “sebagaimana diwajibkan terhadap umat-umat sebelum kamu.” Jika demikian, maka wajar pula jika umat Islam melaksanakannya, apalagi tujuan puasa tersebut adalah untuk kepentingan yang berpuasa sendiri yakni “agar kamu bertakwa (terhindar dari siksa).”
Kemudian Al-Quran dalam surat Al-Baqarah (2): 184, 185 menjelaskan bahwa kewajiban itu bukannya sepanjang tahun, tetapi hanya “beberapa hari tertentu,” itu pun hanya diwajibkan bagi yang berada di kampung halaman tempat tinggalnya, dan dalam keadaan sehat, sehingga “barangsiapa sakit atau dalam perjalanan,” maka dia (boleh) tidak berpuasa dan menghitung berapa hari ia tidak berpuasa untuk digantikannya pada hari-hari yang lain. “Sedang yang merasa sangat berat berpuasa, maka (sebagai gantinya) dia harus membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” Penjelasan di atas ditutup dengan pernyataan bahwa “berpuasa adalah baik.”
Setelah itu disusul dengan penjelasan tentang keistimewaan bulan Ramadhan, dan dari sini datang perintah-Nya untuk berpuasa pada bulan tersebut, tetapi kembali diingatkan bahwa orang yang sakit dan dalam perjalanan (boleh) tidak berpuasa dengan memberikan penegasan mengenai peraturan berpuasa sebagaimana disebut sebelumnya. Ayat tentang kewajiban puasa Ramadhan ditutup dengan “Allah menghendaki kemudahdn untuk kamu bukan kesulitan,” lalu diakhiri dengan perintah bertakbir dan bersyukur. Ayat 186 tidak berbicara tentang puasa, tetapi tentang doa. Penempatan uraian tentang doa atau penyisipannya dalam uraian Al-Quran tentang puasa tentu mempunyai rahasia tersendiri. Agaknya ia mengisyaratkan bahwa berdoa di bulan Ramadhan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, dan karena itu ayat tersebut menegaskan bahwa “Allah dekat kepada hamba-hamba-Nya dan menerima doa siapa yang berdoa.”
Selanjutnya ayat 187 antara lain menyangkut izin melakukan hubungan seks di malam Ramadhan, di samping penjelasan tentang lamanya puasa yang harus dikerjakan, yakni dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Banyak informasi dan tuntunan yang dapat ditarik dari ayat-ayat di atas berkaitan dengan hukum maupun tujuan puasa. Berikut akan dikemukan sekelumit baik yang berkaitan dengan hukum maupun hikmahnya, dengan menggarisbawahi kata atau kalimat dari ayat-ayat puasa di atas.
BEBERAPA ASPEK HUKUM BERKAITAN DENGAN PUASA
a. Faman kana minkum maridha (Siapa di antara kamu yang menderita sakit)
Maridh berarti sakit. Penyakit dalam kaitannya dengan berpuasa secara garis besar dapat dibagi dua:
1. Penderita tidak dapat berpuasa; dalam hal ini ia wajib berbuka; dan
2. Penderita dapat berpuasa, tetapi dengan mendapat kesulitan atau keterlambatan penyembuhan, maka ia dianjurkan tidak berpuasa.
Sebagian ulama menyatakan bahwa penyakit apa pun yang diderita oleh seseorang, membolehkannya untuk berbuka. Ulama besar ibnu Sirin, pernah ditemui makan di siang hari bukan Ramadhan, dengan alasan jari telunjuknya sakit. Betapa pun, harus dicatat, bahwa Al-Quran tidak merinci persolan ini. Teks ayat mencakup pemahaman ibnu Sirin tersebut. Namun demikian agaknya kita dapat berkata bahwa Allah SWT sengaja memilih redaksi demikian, guna menyerahkan kepada nurani manusia masing-masing untuk menentukan sendiri apakah ia berpuasa atau tidak. Di sisi lain harus diingat bahwa orang yang tidak berpuasa dengan alasan sakit atau dalam perjalanan tetap harus menggantikan hari-hari ketika ia tidak berpuasa dalam kesempatan yang lain.
b. Aw’ala safarin (atau dalam perjalanan)
Ulama-ulama berbeda pendapat tentang bolehnya berbuka puasa bagi orang yang sedang musafir. Perbedaan tersebut berkaitan dengan jarak perjalanan. Secara umum dapat dikatakan bahwa jarak perjalanan tersebut sekitar 90 kilometer, tetapi ada juga yang tidak menetapkan jarak tertentu, sehingga seberapa pun jarak yang ditempuh selama dinamai safar atau perjalanan, maka hal itu merupakan izin untuk memperoleh kemudahan (rukhshah).
Perbedaan lain berkaitan dengan ‘illat (sebab) izin ini. Apakah karena adanya unsur safar (perjalanan) atau unsur keletihan akibat perjalanan. Di sini, dipermasalahkan misalnya jarak antara Jakarta-Yogya yang ditempuh dengan pesawat kurang dari satu jam, serta tidak meletihkan, apakah ini dapat dijadikan alasan untuk berbuka atau meng-qashar shalat atau tidak. Ini antara lain berpulang kepada tinjauan sebab izin ini.
Selanjutnya mereka juga memperselisihkan tujuan perjalanan yang membolehkan berbuka (demikian juga qashar dan menjamak shalat). Apakah perjalanan tersebut harus bertujuan dalam kerangka ketaatan kepada Allah, misalnya perjalanan haji, silaturahmi, belajar, atau termasuk juga perjalanan bisnis dan mubah (yang dibolehkan) seperti wisata dan sebagainya. Agaknya alasan yang memasukkan hal-hal di atas sebagai membolehkan berbuka, lebih kuat, kecuali jika perjalanan tersebut untuk perbuatan maksiat, maka tentu yang bersangkutan tidak memperoleh izin untuk berbuka dan atau menjamak shalatnya.
Juga diperselisihkan apakah yang lebih utama bagi seorang musafir, berpuasa atau berbuka? Imam Malik dan imam Syafi’i menilai bahwa berpuasa lebih utama dan lebih baik bagi yang mampu, tetapi sebagian besar ulama bermazhab Maliki dan Syafi’i menilai bahwa hal ini sebaiknya diserahkan kepada masing-masing pribadi, dalam arti apa pun pilihannya, maka itulah yang lebih baik dan utama. Pendapat ini dikuatkan oleh sebuah riwayat dari imam Bukhari dan Muslim melalui Anas bin Malik yang menyatakan bahwa, “Kami berada dalam perjalanan di bulan Ramadhan, ada yang berpuasa dan adapula yang tidak berpuasa. Nabi tidak mencela yang berpuasa, dan tidak juga (mereka) yang tidak berpuasa.”
Memang ada juga ulama yang beranggapan bahwa berpuasa lebih baik bagi orang yang mampu. Tetapi, sebaliknya, ada pula yang menilai bahwa berbuka lebih baik dengan alasan, ini adalah izin Allah. Tidak baik menolak izin dan seperti penegasan Al-Quran sendiri dalam konteks puasa, “Allah menghendaki kemudahan untuk kamu dan tidak menghendaki kesulitan.”
Bahkan ulama-ulama Zhahiriyah dan Syi’ah mewajibkan berbuka, antara lain berdasar firman-Nya dalam lanjutan ayat di atas, yaitu:
c. Fa ‘iddatun min ayyamin ukhar (sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari lain).
Ulama keempat mazhab Sunnah menyisipkan kalimat untuk meluruskan redaksi di atas, sehingga terjemahannya lebih kurang berbunyi, “Barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (dan ia tidak berpuasa), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari-hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
Kalimat “lalu ia tidak berpuasa” adalah sisipan yang oleh ulama perlu adanya, karena terdapat sekian banyak hadis yang membolehkan berpuasa dalam perjalanan, sehingga kewajiban mengganti itu, hanya ditujukan kepada para musafir dan orang yang sakit tetapi tidak berpuasa.
Sisipan semacam ini ditolak oleh ulama Syi’ah dan Zhahiriyah, sehingga dengan demikian menjadi wajib bagi orang yang sakit dan dalam perjalanan untuk tidak berpuasa, dan wajib pula menggantinya pada hari-hari yang lain seperti bunyi harfiah ayat di atas.
Apakah membayar puasa yang ditinggalkan itu harus berturut-turut? Ada sebuah hadis –tetapi dinilai lemah– yang menyatakan demikian. Tetapi ada riwayat lain melalui Aisyah r.a. yang menginformasikan bahwa memang awalnya ada kata pada ayat puasa yang berbunyi mutatabi’at, yang maksudnya memerintahkan penggantian (qadha’) itu harus dilakukan bersinambung tanpa sehari pun berbuka sampai selesainya jumlah yang diwajibkan. Tetapi kata mutatabi’at dalam fa ‘iddatun min ayyamin ukhar mutatabi’at yang berarti berurut atau bersinambung itu, kemudian dihapus oleh Allah SWT Sehingga akhirnya ayat tersebut tanpa kata ini, sebagaimana yang tercantum dalam Mushaf sekarang.
Meng-qadha’ (mengganti) puasa, apakah harus segera, dalam arti harus dilakukannya pada awal Syawal, ataukah dapat ditangguhkan sampai sebelum datangnya Ramadhan berikut? Hanya segelintir kecil ulama yang mengharuskan sesegera mungkin, namun umumnya tidak mengharuskan ketergesaan itu, walaupun diakui bahwa semakin cepat semakin baik. Nah, bagaimana kalau Ramadhan berikutnya sudah berlalu, kemudian kita tidak sempat menggantinya, apakah ada kaffarat akibat keterlambatan itu? Imam Malik, Syafi’i, dan Ahmad, berpendapat bahwa di samping berpuasa, ia harus membayar kaffarat berupa memberi makan seorang miskin; sedangkan imam Abu Hanifah tidak mewajibkan kaffarat dengan alasan tidak dicakup oleh redaksi ayat di atas.
d. Wa ‘alal ladzina yuthiqunahu fidyatun tha’amu miskin
(Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin) (QS Al-Baqarah [2]: 184).
Penggalan ayat ini diperselisihkan maknanya oleh banyak ulama tafsir. Ada yang berpendapat bahwa pada mulanya Allah SWT memberi alternatif bagi orang yang wajib puasa, yakni berpuasa atau berbuka dengan membayar fidyah. Ada juga yang be~pendapat bahwa ayat ini berbicara tentang para musafir dan orang sakit, yakni bagi kedua kelompok ini terdapat dua kemungkinan: musafir dan orang yang merasa berat untuk berpuasa, maka ketika itu dia harus berbuka; dan ada juga di antara mereka, yang pada hakikatnya mampu berpuasa, tetapi enggan karena kurang sehat dan atau dalam perjalanan, maka bagi mereka diperbolehkan untuk berbuka dengan syarat membayar fidyah.
Pendapat-pendapat di atas tidak populer di kalangan mayoritas ulama. Mayoritas memahami penggalan ini berbicara tentang orang-orang tua atau orang yang mempunyai pekerjaan yang sangat berat, sehingga puasa sangat memberatkannya, sedang ia tidak mempunyai sumber rezeki lain kecuali pekerjaan itu. Maka dalam kondisi semacam ini. mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan syarat membayar fidyah. Demikian juga halnya terhadap orang yang sakit sehingga tidak dapat berpuasa, dan diduga tidak akan sembuh dari penyakitnya. Termasuk juga dalam pesan penggalan ayat di atas adalah wanita-wanita hamil dan atau menyusui. Dalam hal ini terdapat rincian sebagai berikut:
Wanita yang hamil dan menyusui wajib membayar fidyah dan mengganti puasanya di hari lain, seandainya yang mereka khawatirkan adalah janin atau anaknya yang sedang menyusui. Tetapi bila yang mereka khawatirkan diri mereka, maka mereka berbuka dan hanya wajib menggantinya di hari lain, tanpa harus membayar fidyah.
Fidyah dimaksud adalah memberi makan fakir/miskin setiap hari selama ia tidak berpuasa. Ada yang berpendapat sebanyak setengah sha’ (gantang) atau kurang lebih 3,125 gram gandum atau kurma (makanan pokok). Ada juga yang menyatakan satu mud yakni sekitar lima perenam liter, dan ada lagi yang mengembalikan penentuan jumlahnya pada kebiasaan yang berlaku pada setiap masyarakat.
e. Uhilla lakum lailatash-shiyamir-rafatsu ila nisa’ikum
(Dihalalkan kepada kamu pada malam Ramadhan bersebadan dengan istrimu) (QS Al-Baqarah [2]: 187)
Ayat ini membolehkan hubungan seks (bersebadan) di malam hari bulan Ramadhan, dan ini berarti bahwa di siang hari Ramadhan, hubungan seks tidak dibenarkan. Termasuk dalam pengertian hubungan seks adalah “mengeluarkan sperma” dengan cara apa pun. Karena itu walaupun ayat ini tak melarang ciuman, atau pelukan antar suami-istri, namun para ulama mengingatkan bahwa hal tersebut bersifat makruh, khususnya bagi yang tidak dapat menahan diri, karena dapat mengakibatkan keluarnya sperma. Menurut istri Nabi, Aisyah r.a., Nabi saw pernah mencium istrinya saat berpuasa. Nah, bagi yang mencium atau apa pun selain berhubungan seks, kemudian ternyata “basah”, maka puasanya batal; ia harus menggantinya pada hari lain. Tetapi mayoritas ulama tidak mewajibkan yang bersangkutan membayar kaffarat, kecuali jika ia melakukan hubungan seks (di siang hari), dan kaffaratnya dalam hal ini berdasarkan hadis Nabi adalah berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka ia harus memerdekakan hamba. Jika tidak mampu juga, maka ia harus memberi makan enam puluh orang miskin.
Bagi yang melakukan hubungan seks di malam hari, tidak harus mandi sebelum terbitnya fajar. Ia hanya berkewajiban mandi sebelum shalat subuh, sehingga shalat subuhnya dalam keadaan suci. Demikian pendapat mayoritas ulama.
f. Wakulu wasyrabu hatta yatabayyana lakumul khaith al-abyadhu minal khaithil aswadi minal fajr
(Makan dan minumlah sampai terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar).
Ayat ini membolehkan seseorang untuk makan dan minum (juga melakukan hubungan seks) sampai terbitnya fajar.
Pada zaman Nabi, beberapa saat sebelum fajar, Bilal mengumandangkan azan, namun beliau mengingatkan bahwa bukan itu yang dimaksud dengan fajar yang mengakibatkan larangan di atas. Imsak yang diadakan hanya sebagai peringatan dan persiapan untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang terlarang. Namun bila dilakukan, maka dari segi hukum masih dapat dipertanggungjawabkan selama waktu subuh belum masuk. Jadi batas sesungguhnya bukan imsak, melainkan waktu subuh (azan subuh).
g. Tsumma atimmush shiyama ilal lail (Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam).
Penggalan ayat ini datang setelah ada izin untuk makan dan minum sampai dengan datangnya fajar.
Puasa dimulai dengan terbitnya fajar, dan berakhir dengan datangnya malam. Persoalan yang juga diperbincangkan oleh para ulama adalah pengertian malam. Ada yang memahami kata malam dengan tenggelamnya matahari walaupun masih ada mega merah, dan ada juga yang memahami malam dengan hilangnya mega merah dan menyebarnya kegelapan. Pendapat pertama didukung oleh banyak hadis Nabi saw, sedang pendapat kedua dikuatkan oleh pengertian kebahasaan dari lail yang diterjemahkan “malam”. Kata lail berarti “sesuatu yang gelap” karenanya rambut yang berwarna hitam pun dinamai lail.
Pendapat pertama sejalan juga dengan anjuran Nabi saw untuk mempercepat berbuka puasa, dan memperlambat sahur. Pendapat kedua sejalan dengan sikap kehatian-hatian karena khawatir magrib sebenarnya belum masuk.
Demikian sedikit dari banyak aspek hukum yang dicakup oleh ayat-ayat yang berbicara tentang puasa Ramadhan.
TUJUAN BERPUASA
Secara jelas Al-Quran menyatakan bahwa tujuan puasa adalah untuk mencapai ketakwaan atau la’allakum tattaqun. Dalam rangka memahami tujuan tersebut agaknya perlu digarisbawahi beberapa penjelasan dari Nabi saw misalnya, “Banyak di antara orang yang berpuasa tidak memperoleh sesuatu dari puasanya, kecuali rasa lapar dan dahaga.”
Ini berarti bahwa menahan diri dari lapar dan dahaga bukan tujuan utama dari puasa. Ini dikuatkan pula dengan firman-Nya bahwa “Allah menghendaki untuk kamu kemudahan bukan kesulitan.”
Di sisi lain, dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, “Semua amal putra-putri Adam untuk dirinya, kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang memberi ganjaran atasnya.”
Ini berarti pula bahwa puasa merupakan satu ibadah yang unik. Tentu saja banyak segi keunikan puasa yang dapat dikemukakan, misalnya bahwa puasa merupakan rahasia antara Allah dan pelakunya sendiri. Bukankah manusia yang berpuasa dapat bersembunyi untuk minum dan makan? Bukankah sebagai insan, siapa pun yang berpuasa, memiliki keinginan untuk makan atau minum pada saat-saat tertentu dari siang hari puasa? Nah, kalau demikian, apa motivasinya menahan diri dan keinginan itu? Tentu bukan karena takut atau segan dari manusia, sebab jika demikian, dia dapat saja bersembunyi dari pandangan mereka. Di sini disimpulkan bahwa orang yang berpuasa, melakukannya demi karena Allah SWT Demikian antara lain penjelasan sementara ulama tentang keunikan puasa dan makna hadis qudsi di atas.
Sementara pakar ada yang menegaskan bahwa puasa dilakukan manusia dengan berbagai motif, misalnya, protes, turut belasungkawa, penyucian diri, kesehatan, dan sebagai-nya. Tetapi seorang yang berpuasa Ramadhan dengan benar, sesuai dengan cara yang dituntut oleh Al-Quran, maka pastilah ia akan melakukannya karena Allah semata.
Di sini Anda boleh bertanya, “Bagaimana puasa yang demikian dapat mengantarkan manusia kepada takwa?” Untuk menjawabnya terlebih dahulu harus diketahui apa yang dimaksud dengan takwa.
PUASA DAN TAKWA
Takwa terambil dari akar kata yang bermakna menghindar, menjauhi, atau menjaga diri. Kalimat perintah ittaqullah secara harfiah berarti, “Hindarilah, jauhilah, atau jagalah dirimu dari Allah”. Makna ini mustahil dapat dilakukan makhluk. Bagaimana mungkin makhluk menghindarkan diri dari Allah atau menjauhi-Nya, sedangkan “Dia (Allah) bersama kamu di mana pun kamu berada.” Karena itu perlu disisipkan kata atau kalimat untuk meluruskan maknanya. Misalnya kata siksa atau yang semakna dengannya, sehingga perintah bertakwa mengandung arti perintah untuk “Hindarilah, jauhilah, atau jagalah dirimu dari siksa Allah”.
Sebagaimana kita ketahui, siksa Allah ada dua macam.
a. Siksa di dunia akibat pelanggaran terhadap hukum-hukum Tuhan yang ditetapkan-Nya berlaku di alam raya ini, seperti misalnya, “Makan berlebihan dapat menimbulkan penyakit,” “Tidak mengendalikan diri dapat menjerumuskan kepada bencana”, dan hukum-hukum alam dan masyarakat lainnya.
b. Siksa di akhirat, akibat pelanggaran terhadap hukum syariat, seperti tidak shalat, tidak puasa, mencuri, melanggar hak-hak manusia, dan lain-lain yang dapat mengakibatkan siksa neraka.
Syaikh Muhammad Abduh menulis, “Menghindari siksa atau hukuman Allah, diperoleh dengan jalan menghindarkan diri dari segala yang dilarangnya serta mengikuti apa yang diperintahkan-Nya. Hal ini dapat terwujud dengan rasa takut dari siksaan dan/atau takut dari yang menyiksa (Allah Swt ). Rasa takut ini, pada mulanya timbul karena adanya siksaan, tetapi seharusnya ia timbul karena adanya Allah SWT.”
Dengan demikian yang bertakwa adalah orang yang merasakan kehadiran Allah SWT setiap saat, “bagaikan melihat-Nya atau kalau yang demikian tidak mampu dicapainya, maka paling tidak, menyadari bahwa Allah melihatnya,” sebagaimana bunyi sebuah hadis.
Tentu banyak cara yang dapat dilakukan untuk mencapai hal tersebut, antara lain dengan jalan berpuasa. Puasa seperti yang dikemukakan di atas adalah satu ibadah yang unik. Keunikannya antara lain karena ia merupakan upaya manusia meneladani Allah SWT
PUASA MENELADANI SIFAT-SIFAT ALLAH
Beragama menurut sementara pakar adalah upaya manusia meneladani sifat-sifat Allah, sesuai dengan kedudukan manusia sebagai makhluk. Nabi saw memerintahkan, “Takhallaqu bi akhlaq Allah” (Berakhlaklah (teladanilah) sifat-sifat Allah).
Apakah aku jadikan pelindung selain Allah yang menjadikan langit dan bumi padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan…? (QS Al-An’am [6]: 14).
Dengan berpuasa, manusia berupaya dalam tahap awal dan minimal mencontohi sifat-sifat tersebut. Tidak makan dan tidak minum, bahkan memberi makan orang lain (ketika berbuka puasa), dan tidak pula berhubungan seks di pagi-siang-sore hari, walaupun pasangannya ada.
Tentu saja sifat-sifat Allah tidak terbatas pada ketiga hal itu, tetapi mencakup paling tidak sembilan puluh sembilan sifat yang kesemuanya harus diupayakan untuk diteladani sesuai dengan kemampuan dan kedudukan manusia sebagai makhluk ilahi. Misalnya Maha Pengasih dan Penyayang, Mahadamai, Mahakuat, Maha Mengetahui, dan lain-lain. Upaya peneladanan ini dapat mengantarkan manusia menghadirkan Tuhan dalam kesadarannya, dan bila hal itu berhasil dilakukan, maka takwa dalam pengertian di atas dapat pula dicapai.
Karena itu, nilai puasa ditentukan oleh kadar pencapaian kesadaran tersebut (bukan pada sisi lapar dan dahaga), sehingga dari sini dapat dimengerti mengapa Nabi saw menyatakan bahwa, “Banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak memperoleh dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.”
PUASA UMAT TERDAHULU
uasa telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu. Kama kutiba ‘alal ladzina min qablikum (Sebagaimana diwajibkan atas (umat-umat) yang sebelum kamu). Dari segi ajaran agama, para ulama menyatakan bahwa semua agama samawi, sama dalam prinsip-prinsip pokok akidah, syariat, serta akhlaknya. Ini berarti bahwa semua agama samawi mengajarkan keesaan Allah, kenabian, dan keniscayaan hari kemudian, shalat, puasa, zakat, dan berkunjung ke tempat tertentu sebagai pendekatan kepada Allah adalah prinsip-prinsip syariat yang dikenal dalam agama-agama samawi. Tentu saja cara dan kaifiatnya dapat berbeda, namun esensi dan tujuannya sama.
Kita dapat mempertanyakan mengapa puasa menjadi kewajiban bagi umat islam dan umat-umat terdahulu?
Manusia memiliki kebebasan bertindak memilih dan memilah aktivitasnya, termasuk dalam hal ini, makan, minum, dan berhubungan seks. Kebebasan yang dimiliki manusia, bila tidak dikendalikan dapat menghambat pelaksanaan fungsi dan peranan yang harus diembannya. Kenyataan menunjukkan bahwa orang-orang yang memenuhi syahwat perutnya melebihi kadar yang diperlukan, bukan saja menjadikannya tidak lagi menikmati makanan atau minuman itu, tetapi relatif mudah terserang penyakit.
Sebagaimana disinggung di atas, esensi puasa adalah menahan atau mengendalikan diri. Pengendalian ini diperlukan oleh manusia, baik secara individu maupun kelompok. Latihan dan pengendalian diri itulah esensi puasa.
Puasa dengan demikian dibutuhkan oleh semua manusia, kaya atau miskin, pandai atau bodoh, untuk kepentingan pribadi atau masyarakat. Tidak heran jika puasa telah dikenal oleh umat-umat sebelum umat Islam, sebagaimana diinformasikan oleh Al-Quran.
Nabi saw bersabda, “Seandainya umatku mengetahui (semua keistimewaan) yang dikandung oleh Ramadhan, niscaya mereka mengharap seluruh bulan menjadi Ramadhan.”
KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN
Dalam rangkaian ayat-ayat yang berbicara tentang puasa, Allah menjelaskan bahwa Al-Quran diturunkan pada bulan Ramadhan. Dan pada ayat lain dinyatakannya bahwa Al-Quran turun pada malam Qadar,
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada Lailat Al-Qadr.
Ini berarti bahwa di bulan Ramadhan terdapat malam Qadar itu, yang menurut Al-Quran lebih baik dari seribu bulan. Para malaikat dan Ruh (Jibril) silih berganti turun seizin Allah SWT, dan kedamaian akan terasa hingga terbitnya fajar.
Di sisi lain bahwa dalam rangkaian ayat-ayat puasa Ramadhan, disisipkan ayat yang mengandung pesan tentang kedekatan Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya serta janji-Nya untuk mengabulkan doa siapa pun yang dengan tulus berdoa.
source: radenbeletz.com
4:46 PM
10 Tips Puasa Sehat
Sore semuaa :) Lagi apa? Ngabuburit? atau lagi lemes tak berdaya dikamar? Alhamdulillah yah hari ini hari kedua kita menjalankan puasa ramadhan. Bagi sebagian orang tentu ada yang lancar dalam menjalankan puasanya dan ada juga yang mengalami hambatan.
Maka dari itu disini saya akan memberikan beberapa tips dalam menghadapi puasa ramadhan kali ini. Semoga bermanfaat bagi teman-teman yang puasanya mengalami hambatan.
10 Tips Puasa Sehat
Maka dari itu disini saya akan memberikan beberapa tips dalam menghadapi puasa ramadhan kali ini. Semoga bermanfaat bagi teman-teman yang puasanya mengalami hambatan.
- Jangan tinggalkan sahur. Sahur merupakan salah satu rangkaian dalam ibadah puasa Romadhan yang sangat disarankan, dalam sebuah Hadist disebutkan bahwa “Bersabda Rasulullah SAW: “Sahurlah kamu, karena dalam sahur itu terdapat berkah yang besar”. Kenapa sahur penting bagi kita yang menjalankan puasa?. Saat menjalankan puasa tubuh kita tidak mendapatkan asupan gizi kurang lebih selama 14 jam. Untuk itu supaya tubuh dapat menjalankan fungsi dengan baik, sel-sel tubuh membutuhkan gizi dan energi dalam jumlah cukup. Untuk menu sahur sebaiknya pilih makanan berserat dan berprotein tinggi, tapi hindari terlalu banyak mengkonsumsi makanan yang manis-manis.
- Hindari minuman kopi pada saat sahur karena kopi akan membuat kita lebih cepat mengalami dehidrasi atau kehausan.
- Mengawali buka puasa dengan kurma dan air madu. Hal ini dapat memulihkan kadar gula darah dengan cepat. Hindari makanan berat seperti nasi pada waktu berbuka, namun laksanakan sholat Maghrib terlebih dahulu baru makan.
- Hindari berbuka dengan minuman dingin atau es, karena akan menyebabkan sirkulasi darah tidak optimal.
- Kunyah makanan dengan baik agar kerja pencernaan menjadi ringan. Satu suap 33 kali kunyah.
- Kurangi konsumsi makanan berlemak, makanan yang diawetkan, penyedap rasa, minuman bersoda dan bumbu berbau tajam (cuka, cabe dan asam).
- Pada malam hari usahakan juga untuk banyak minum air putih atau air madu untuk memperlancar peredaran darah dan mencegah dehidrasi.
- Jangan tinggalkan olahraga. Menjalankan puasa bukan berarti berhenti total berolahraga. Justru aktivitas fisik tetap dibutuhkan untuk menjaga kelancaran peredaran darah agar kita tidak mudah loyo. Namun untuk urusan ini pilih olahraga ringan yang tak membutuhkan energi berlebih, seperti lari-lari kecil atau jalan kaki. Sebaiknya lakukan olahraga menjelang waktu berbuka. Tarawih juga merupakan aktifitas yang dapat menjaga kebugaran.
- Tidur yang cukup akan membuat badan selalu fit saat melaksanakan puasa esok hari.
- Kurangi merokok selama bulan Ramadhan bagi yang perokok agar kondisi stamina tubuh tetap terjaga.
9:58 AM
hari ini ramadhan tiba
tiada kira semua hal yang telah kita lakukan tidak selalu benar
mohon maaf bila ada salah kata atau perbuatan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
semoga allah meridloi dan memberi berkah serta mengampuni dosa kita semua
amin
Marhaban Ya Ramadhan
tiada kira semua hal yang telah kita lakukan tidak selalu benar
mohon maaf bila ada salah kata atau perbuatan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
semoga allah meridloi dan memberi berkah serta mengampuni dosa kita semua
amin
Label:
^_^,
2011,
my stories,
puasa,
ramadhan
8:25 PM

wa ga pat
do dododododo, re rerererere
mi mimimimimi, fa fafafafafa
*courtesy of LirikLaguIndonesia.net
(do) doakan ku harus pergi (re) relakan aku di sini
(mi) misalnya aku kan pulang (fa) fastikan kau tetap menunggu
(sol) soal cinta luar biasa (la) lama-lama bisa gila
(si) siapa yang tahu pasti (do) doakan aku di sini
adududuh duh aku percaya
kali ini kau pasti bisa yeah
kuku kutanya ada yang salah
jelas ini luar biasa
hal yang baik tidak mudah, tak seperti kau bicara
mereka mengerti ini terlalu jadi masalah
ketika kau mulai bisa terbiasa untuk dapat
menikmati hari-hari tanpaku di sini
(do) doakan ku harus pergi (re) relakan aku di sini
(mi) misalnya aku kan pulang (fa) fastikan kau tetap menunggu
(sol) soal cinta luar biasa (la) lama-lama bisa gila
(si) siapa yang tahu pasti (do) doakan aku di sini
hal yang baik tidak mudah, tak seperti kau bicara
mereka mengerti ini terlalu jadi masalah
ketika kau mulai bisa terbiasa untuk dapat
menikmati hari-hari tanpaku di sini
(do) doakan ku harus pergi (re) relakan aku di sini
(mi) misalnya aku kan pulang (fa) fastikan kau tetap menunggu
(sol) soal cinta luar biasa (la) lama-lama bisa gila
(si) siapa yang tahu pasti (do) doakan aku di sini
everybody sings it!
(do) doakan ku harus pergi (re) relakan aku di sini
(mi) misalnya aku kan pulang (fa) fastikan kau tetap menunggu
(sol) soal cinta luar biasa (la) lama-lama bisa gila
(si) siapa yang tahu pasti (do) doakan aku di sini
doakan ku harus pergi, relakan aku di sini
misalnya aku kan pulang, fafa fastikan kau yang menunggu
soal cinta luar biasa, lama-lama bisa gila
siapa yang tahu pasti, doakan aku di sini

Download Here
Download Lagu Budi - Doremi Mp3 | Lirik Lagu Budi Doremi Do Re Mi Lyrics

wa ga pat
do dododododo, re rerererere
mi mimimimimi, fa fafafafafa
*courtesy of LirikLaguIndonesia.net
(do) doakan ku harus pergi (re) relakan aku di sini
(mi) misalnya aku kan pulang (fa) fastikan kau tetap menunggu
(sol) soal cinta luar biasa (la) lama-lama bisa gila
(si) siapa yang tahu pasti (do) doakan aku di sini
adududuh duh aku percaya
kali ini kau pasti bisa yeah
kuku kutanya ada yang salah
jelas ini luar biasa
hal yang baik tidak mudah, tak seperti kau bicara
mereka mengerti ini terlalu jadi masalah
ketika kau mulai bisa terbiasa untuk dapat
menikmati hari-hari tanpaku di sini
(do) doakan ku harus pergi (re) relakan aku di sini
(mi) misalnya aku kan pulang (fa) fastikan kau tetap menunggu
(sol) soal cinta luar biasa (la) lama-lama bisa gila
(si) siapa yang tahu pasti (do) doakan aku di sini
hal yang baik tidak mudah, tak seperti kau bicara
mereka mengerti ini terlalu jadi masalah
ketika kau mulai bisa terbiasa untuk dapat
menikmati hari-hari tanpaku di sini
(do) doakan ku harus pergi (re) relakan aku di sini
(mi) misalnya aku kan pulang (fa) fastikan kau tetap menunggu
(sol) soal cinta luar biasa (la) lama-lama bisa gila
(si) siapa yang tahu pasti (do) doakan aku di sini
everybody sings it!
(do) doakan ku harus pergi (re) relakan aku di sini
(mi) misalnya aku kan pulang (fa) fastikan kau tetap menunggu
(sol) soal cinta luar biasa (la) lama-lama bisa gila
(si) siapa yang tahu pasti (do) doakan aku di sini
doakan ku harus pergi, relakan aku di sini
misalnya aku kan pulang, fafa fastikan kau yang menunggu
soal cinta luar biasa, lama-lama bisa gila
siapa yang tahu pasti, doakan aku di sini
Download Here
5:01 PM
Pesona Wisata dan Kerajinan Magetan 2011
Pesona Wisata dan Kerajinan Magetan 2011, Sebelum kita ke topik pembicaraan, mari kita simak yang berikut ini. Kabupaten Magetan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, sebuah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ngawi di utara, Kota Madiun dan Kabupaten Madiun di timur, Kabupaten Ponorogo, serta Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri (keduanya termasuk provinsi Jawa Tengah).
Kabupaten Magetan terdiri atas 17 kecamatan, yang terdiri dari 208 desa dan 27 kelurahan. Dilintasi jalan raya utama Surabaya-Madiun-Yogyakarta dan jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa, namun jalur tersebut tidak melintasi ibukota Kabupaten Magetan.Satu-satunya stasiun yang berada di wilayah kabupaten Magetan adalah Stasiun Barat terletak di wilayah Kecamatan Barat.
Magetan dikenal dengan aneka kerajinan kulit (untuk alas kaki dan tas), kerajinan gamelan, dan produksi jeruk pamelo (jeruk bali). Selain kerajinan diatas, ada banyak tempat-tempat wisata di magetan, diantaranya yaitu,
Air Terjun Jarakan,
Terletak di Desa Ngancar Kecamatan Plaosan, sekitar 80 m di atas Air Terjun Watu Ondo, dengan ketinggian air terjun 35 meter.
Air Terjun Pundak Kiwo,
Terletak di Desa Ngancar, Kec Plaosan, di bagian paling atas rangkaian air terjun dan merupakan air terjun paling besar dengan ketinggian 45 meter.
Air Terjun Tirtasari,
Terletak setinggi 50m diatas permukaan tanah, sekitar 2,5 Km dari Telaga Sarangan, dengan naik kuda atau berjalan kaki, dengan pemandangan indah
Air Terjun Watu Ondo,
Berada di Desa Ngancar, Kec Plaosan, di bagian paling bawah dari tiga air terjun pada satu aliran sungai di desa itu; yang kedua adalah Air Terjun Jarakan.
Argo Dumilah,
Merupakan puncak tertinggi Gunung Lawu (3.265 m dpl), dengan dua buah kawah tua di dekatnya, yaitu Kawah Telaga Kuning and Kawah Telaga Lembung Selayur.
Bumi Perkemahan Mojosemi,
Tempat Wisata Magetan 2 Km dari Telaga Sarangan, di wilayah Perhuani Lawu Selatan, dengab hawa sejuk, dan air pegunungan yang bersih.
Candi Reog,
Berada di Dusun Sadon, Desa Cepoko, Kec Panekan, peninggalan jaman Raja Airlangga, masih tersisa arca Kalamakara, arca naga, umpak, dan yoni.
Candi Simbatan,
Berada di Desa Simbatan, 17 Km dari Kota Magetan dimana terdapat Arca Dewi Sri yang pada dada kiri dan kanannya keluar air sumber yang bersih.
Cemoro Sewu,
Merupakan jalur pendakian Gunung Lawu. Pendaki beristirahat di Cemoro Sewu menunggu jam pendakian (21.00 – 23.00) untuk melihat sunrise di puncak.
Makam G.B.R.Ay. Maduretno,
Terletak di Gunung Bancak Desa Giripurno, Km dari Kota Magetan; ada pula makam KPAH Ronggo Prawirodirdjo III, Adipati Maospati Madiun ke-3.
Taman Ria Manunggal,
Berada sekitar 1 km dari kota Magetan dengan tempat bermain anak-anak, kolam renang dan rumah makan.
Prasasti Watu Ongko,
Berupa prasasti peninggalan jaman Majapahit di jalur kembali dari rangkaian air terjun di Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan.
Puncak Lawu,
Tempat Wisata Magetan yang di dalam kawasan ini terdapat Sumur Jolotundo, Lumbung Selayur, Pawon Sewu, Gua Selarong, Sendang Intan yang merupakan peninggalan Raja Brawijaya V.
Taman Ria Kosala Tirta,
Berada di Desa Pandean, Kecamatn Maospati, dengan kolam renang bersih, area bermain anak-anak, di lingkungan dengan pepohonan rindang.
Telaga Sarangan,
Terletak 16 Km dari Kota Magetan, di kaki gunung Lawu, seluas 30 Ha dan kedalaman 28 m, dengan hotel, rumah makan, arena bermain dan berkuda.
Telaga Wahyu,
Berada 2 Km ke dari Telaga Sarangan, seluas 10 Ha dan kedalaman 16 m, dengan tempat pemancingan, perkemahan, hawa sejuk, dan panorama indah.
Selain itu juga masih banyak tempat-tempat wisata serta kerajinan yang ada di kota magetan ini yang menarik serta bagus untuk dikunjungi. Bila anda ada waktu luang, alangkah baiknya anda coba pergi menelusuri objek-objek wisata tersebut. Selamat menikmati Pesona Wisata dan Kerajinan Magetan 2011 :)
Kabupaten Magetan terdiri atas 17 kecamatan, yang terdiri dari 208 desa dan 27 kelurahan. Dilintasi jalan raya utama Surabaya-Madiun-Yogyakarta dan jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa, namun jalur tersebut tidak melintasi ibukota Kabupaten Magetan.Satu-satunya stasiun yang berada di wilayah kabupaten Magetan adalah Stasiun Barat terletak di wilayah Kecamatan Barat.
Magetan dikenal dengan aneka kerajinan kulit (untuk alas kaki dan tas), kerajinan gamelan, dan produksi jeruk pamelo (jeruk bali). Selain kerajinan diatas, ada banyak tempat-tempat wisata di magetan, diantaranya yaitu,
Air Terjun Jarakan,
Terletak di Desa Ngancar Kecamatan Plaosan, sekitar 80 m di atas Air Terjun Watu Ondo, dengan ketinggian air terjun 35 meter.
Air Terjun Pundak Kiwo,
Terletak di Desa Ngancar, Kec Plaosan, di bagian paling atas rangkaian air terjun dan merupakan air terjun paling besar dengan ketinggian 45 meter.
Air Terjun Tirtasari,
Terletak setinggi 50m diatas permukaan tanah, sekitar 2,5 Km dari Telaga Sarangan, dengan naik kuda atau berjalan kaki, dengan pemandangan indah
Air Terjun Watu Ondo,
Berada di Desa Ngancar, Kec Plaosan, di bagian paling bawah dari tiga air terjun pada satu aliran sungai di desa itu; yang kedua adalah Air Terjun Jarakan.
Argo Dumilah,
Merupakan puncak tertinggi Gunung Lawu (3.265 m dpl), dengan dua buah kawah tua di dekatnya, yaitu Kawah Telaga Kuning and Kawah Telaga Lembung Selayur.
Bumi Perkemahan Mojosemi,
Tempat Wisata Magetan 2 Km dari Telaga Sarangan, di wilayah Perhuani Lawu Selatan, dengab hawa sejuk, dan air pegunungan yang bersih.
Candi Reog,
Berada di Dusun Sadon, Desa Cepoko, Kec Panekan, peninggalan jaman Raja Airlangga, masih tersisa arca Kalamakara, arca naga, umpak, dan yoni.
Candi Simbatan,
Berada di Desa Simbatan, 17 Km dari Kota Magetan dimana terdapat Arca Dewi Sri yang pada dada kiri dan kanannya keluar air sumber yang bersih.
Cemoro Sewu,
Merupakan jalur pendakian Gunung Lawu. Pendaki beristirahat di Cemoro Sewu menunggu jam pendakian (21.00 – 23.00) untuk melihat sunrise di puncak.
Makam G.B.R.Ay. Maduretno,
Terletak di Gunung Bancak Desa Giripurno, Km dari Kota Magetan; ada pula makam KPAH Ronggo Prawirodirdjo III, Adipati Maospati Madiun ke-3.
Taman Ria Manunggal,
Berada sekitar 1 km dari kota Magetan dengan tempat bermain anak-anak, kolam renang dan rumah makan.
Prasasti Watu Ongko,
Berupa prasasti peninggalan jaman Majapahit di jalur kembali dari rangkaian air terjun di Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan.
Puncak Lawu,
Tempat Wisata Magetan yang di dalam kawasan ini terdapat Sumur Jolotundo, Lumbung Selayur, Pawon Sewu, Gua Selarong, Sendang Intan yang merupakan peninggalan Raja Brawijaya V.
Taman Ria Kosala Tirta,
Berada di Desa Pandean, Kecamatn Maospati, dengan kolam renang bersih, area bermain anak-anak, di lingkungan dengan pepohonan rindang.
Telaga Sarangan,
Terletak 16 Km dari Kota Magetan, di kaki gunung Lawu, seluas 30 Ha dan kedalaman 28 m, dengan hotel, rumah makan, arena bermain dan berkuda.
Telaga Wahyu,
Berada 2 Km ke dari Telaga Sarangan, seluas 10 Ha dan kedalaman 16 m, dengan tempat pemancingan, perkemahan, hawa sejuk, dan panorama indah.
Selain itu juga masih banyak tempat-tempat wisata serta kerajinan yang ada di kota magetan ini yang menarik serta bagus untuk dikunjungi. Bila anda ada waktu luang, alangkah baiknya anda coba pergi menelusuri objek-objek wisata tersebut. Selamat menikmati Pesona Wisata dan Kerajinan Magetan 2011 :)
Label:
2011,
HUT SMAN 1 MAGETAN,
SMAN 1 MAGETAN
12:20 PM
Selama puasa sampai lebaran hampir tidak pernah saya berurusan dengan Blog. Terakhir saya update post bulan november. Itu pun cuma crita-crita pas Lebaran.
Awal pemblokiran tanpa sebab yaitu pada pertengahan Mei. Pada hari-hari atau bulan-bulan sebelumnya tidak pernah ada masalah dengan blog tersebut. Namun setelah sekian lama tidak saya jamah, setelah akhirnya saya update blog tersebut, tiba-tiba blog itu hilang lenyap.
Hal yang pertama saya pikirkan adalah Hosting. Dan ternyata benar. Akun saya diblok alias dibanned. Saya tidak tahu alasannya. Apakah saya melanggar TOS? Atau Apakah blog saya sepi pengunjung? Secara kalau menggunakan Hosting tersebut 1 bulannya harus mendatangkan minimal 30 visitor. Tapi tidak mungkin karna alasan itu. Mungkin karna saya melanggar TOS.
"Yang gratis memang Menyenangkan". Tapi ingat. "Yang gratis tidak selalu memuaskan".
Ingat ya, pilih-pilih sebelum menggunakan. Sekian dari saya :)
Korban Hosting : Banned tanpa Pemberitahuan
Sedikit cerita tentang hilangnya Lecimu.Co.Cc dari peredaran.Sudah lumayan lama saya vakum dari dunia perbloggingan. Dimulai pada saat Lebaran telah usai. Sebelumnya sudah sejak bulan Februari 2010 saya beralih ke blog yg berdomain dan berhosting sendiri. Menggunakan domain .co.cc dan berhosting webhost (walau semuanya terbilang gratisan :p) terciptalah sebuah blog dengan title Sang Pemimpi yang bertemakan Curhatan Anak Sekolah. Mulai dari Keseharian, Pelajaran, hingga Percintaan semua terangkum menjadi kisah unik yang nyata.
Selama puasa sampai lebaran hampir tidak pernah saya berurusan dengan Blog. Terakhir saya update post bulan november. Itu pun cuma crita-crita pas Lebaran.
Awal pemblokiran tanpa sebab yaitu pada pertengahan Mei. Pada hari-hari atau bulan-bulan sebelumnya tidak pernah ada masalah dengan blog tersebut. Namun setelah sekian lama tidak saya jamah, setelah akhirnya saya update blog tersebut, tiba-tiba blog itu hilang lenyap.
Hal yang pertama saya pikirkan adalah Hosting. Dan ternyata benar. Akun saya diblok alias dibanned. Saya tidak tahu alasannya. Apakah saya melanggar TOS? Atau Apakah blog saya sepi pengunjung? Secara kalau menggunakan Hosting tersebut 1 bulannya harus mendatangkan minimal 30 visitor. Tapi tidak mungkin karna alasan itu. Mungkin karna saya melanggar TOS.
"Yang gratis memang Menyenangkan". Tapi ingat. "Yang gratis tidak selalu memuaskan".
Ingat ya, pilih-pilih sebelum menggunakan. Sekian dari saya :)
Label:
2011,
my stories
5:53 AM
Liburan Ohh Liburan
Liburan telah usai. Sudah hampir 2 minggu yang lalu aktifitas disekolah kembali padat merayap. Masuk pukul 06:45, pulang pukul 17:15. Dengan uang saku pas-pasan (atau kadang malah tanpa megang uang serupiah pun) alhasil kudhu nahan sampe pulang nanti. Alhamdulillah yah nasibku :D dari pagi sampai sore hari ga ada waktu luang buat nyantai. Ga sempet ngeblog juga. (klik disini) ini pun aku update via mobile. Jadi maaf kalo tulisannya amburadul semrawut. Hehe
Liburan Oh Liburan. Bila kau datang kau membawa kemalasan, tetapi bila kau pergi kami mengharapkanmu kembali :'( Liburan identik dengan berlibur (yaiyalah). Entah berlibur ketempat yang dekat (misal kerumah nenek yang masih berada didalam kota) atau berlibur ketempat yang jauh (misal keluar kota). Kemarin waktu liburan lumayan rame planning ku . mulai ke Pantai Teleng Ria (Pacitan), ke Jogja shopping (hassyah!), ke Sarangan, ke Taman Ria Manunggal, serta ke Telaga Wahyu (Magetan semua) :p namun rasanya kurang kalo belum mampir ke semua tempat yang termasuk dalam Pesona Wisata dan Kerajinan Magetan 2011.
Liburan telah selesei. Saatnya kembali ke habitat masing-masing. Seiring dengan berjalannya waktu tinggal 1 minggu lagi dan Bulan Ramadhan 2011 akan tiba :) "HOREEEE...."
Cukup sekian postingan saya kali ini, mudah mudahan bermanfaat. Salam :)
Posted via N70
Liburan Oh Liburan. Bila kau datang kau membawa kemalasan, tetapi bila kau pergi kami mengharapkanmu kembali :'( Liburan identik dengan berlibur (yaiyalah). Entah berlibur ketempat yang dekat (misal kerumah nenek yang masih berada didalam kota) atau berlibur ketempat yang jauh (misal keluar kota). Kemarin waktu liburan lumayan rame planning ku . mulai ke Pantai Teleng Ria (Pacitan), ke Jogja shopping (hassyah!), ke Sarangan, ke Taman Ria Manunggal, serta ke Telaga Wahyu (Magetan semua) :p namun rasanya kurang kalo belum mampir ke semua tempat yang termasuk dalam Pesona Wisata dan Kerajinan Magetan 2011.
Liburan telah selesei. Saatnya kembali ke habitat masing-masing. Seiring dengan berjalannya waktu tinggal 1 minggu lagi dan Bulan Ramadhan 2011 akan tiba :) "HOREEEE...."
Cukup sekian postingan saya kali ini, mudah mudahan bermanfaat. Salam :)
Posted via N70
Label:
2011,
my stories
11:34 AM
Kontes SEO SMAN 1 Magetan 2011
Syarat dan Ketentuan :
- Peserta adalah Pelajar SMP, SMA, MAN dan SMK di Wilker Madiun (magetan, madiun, ngawi, ponorogo) (dibuktikan dengan kartu pelajar yang masih berlaku)
- Kompetisi blogging ini untuk menantang para pelajar dalam mengoptimalisasikan blognya di mesin pencari (SEO) dengan keyword yang sudah ditentukan di bawah.
- Pendaftaran peserta dimulai tanggal 7 Juli 2011 – 27 Juli 2011, registrasi dilakukan di sini
- Kompetisi SEO dimulai pada 7 Juli 2011
- Menyetujui seluruh syarat dan ketentuan lomba tanpa terkecuali
- Peserta wajib mempostingkan tentang Kontes ini di blognya masing-masing dengan judul “ Kontes SEO SMAN 1 Magetan 2011, dengan menggunakan tag/label “ SMAN 1 MAGETAN dan HUT SMAN 1 MAGETAN “
- Peserta wajib memasang banner lomba di sidebar blognya. Kodenya bisa dicopy di sidebar atau di halaman banner lomba
- Bebas menggunakan platform blog apa saja (blogger, wordpress, blogsome, dagdigdug, blogdetik) maupun self hosting
- Postingan harus sesuai dengan keyword lomba ” Pesona Wisata dan Kerajinan Magetan 2011 ” (tanpa tanda kutip)
- Postingan yang menang adalah postingan yang isinya sesuai dengan keyword, bukan postingan yang memberitahukan tentang kontes seo ini.
- Tidak mengandung SARA dan pornografi
Keyword :
Pesona Wisata dan Kerajinan Magetan 2011
Hadiah :
- Juara I : Rp. 500.000,- + Piagam
- Juara II : Rp. 300.000,- + Piagam
- Juara III : Rp. 200.000,- + Piagam
- Juara IV : Flashdisk 8 Gb
- Juara V : Flashdisk 4 Gb
Pengumuman Lomba :
- Pemenang adalah peserta yang berada di halaman pertama http://google.co.id urutan 1 sampai 5 dengan keyword “ Pesona Wisata dan Kerajinan Magetan 2011 “ (tanpa tanda kutip)
- Misalkan urutan 1 dan 2 adalah blog 1 peserta, maka yang diambil cuma 1 yang dipilih (yang urutan teratas) dan urutan berikutnya mengikuti
- Blog yang terindex di google.coid adalah url postingan dan bukan nama domainnya saja
- Jika pada urutan 1 sampai 20 terdapat situs lain yang tidak ikut berpartisipasi dalam kontes ini, maka situs tersebut bukanlah termasuk sebagai pemenang, posisinya akan digantikan oleh situs/blog yang ikut berpartisipasi dalam lomba pada urutan sesudahnya
- Penilaian dan Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2011 pukul 09.00
Pengambilan Hadiah :
Pemenang datang sendiri ke SMAN 1 Magetan pada tanggal 30 Juli 2011, dengan menunjukkan Kartu Pelajar.
Label:
2011,
HUT SMAN 1 MAGETAN,
SMAN 1 MAGETAN





